MACCANEWS -- Sejak beredar informasi tentang rencana naiknya harga rokok, membuat sebagian perokok khususnya di Bulukumba mulai khawatir, pasalnya harga baru nanti sesuai yang dilansir sejumlah media, melambung hingga 200 persen.
Roniady salah seorang pecandu rokok petang tadi mengaku kaget setelah membaca salah satu media cetak yang menulis harga rokok akan naik hingga dua kali lipat.
Menurutnya kalau memang pemerintah menetapkan harga rokok hingga dua kali lipat, lebih baik dari sekarang memborong rokok. " Saya baca di koran harga rokok Clas Mild dari Rp 17 ribu akan naik menjadi Rp 42.500. Kalau issu ini benar, besok saya akan borong rokok, biar masih bisa dapat harga lama," ujarnya.
"Kalau harga rokok naik menjadi Rp. 42.500 perbungkus, saya bisa jual dibawahnya, misalnya Rp. 25.000, kan masih ada untung sedikit," katanya.
Berbeda diungkapkan Fahmi, menurut warga desa Polewali ini, kalau memang harga rokok mau naik hingga Rp. 50.000 mungkin dia beralih ke tembakau yang harganya lebih terjangkau.
"Kalau saya tidak terlalu resah, karena saya tidak harus merokok pada satu merek rokok, tetapi rokok apa sja saya bisa hisap," katanya.
Sementara Afandy, yang mengaku setiap hari bisa menghabiskan tiga bungkus rokok Clas Mild, jika harga rokoknya mencapai Rp. 42.500 perbungkus, maka dia berusaha mengurangi mengisap rokok. "Selama ini rata rata saya habiskan 3 bungkus rokok, mulai pagi hingga malam," katanya sambil mengisap rokok. (R18/Jn)
0 komentar: