MACCANEWS - Menanggapi surat sakti pengosongan rumah dinas sekolah yang dikelurkan Dinas Pendidikan Kota Makassar terhadap semua sekolah di Kota Daeng, Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar, langsung angkat bicara.
Menurutnya, perihal surat edaran yang dimaksud memang benar adanya. Akan tetapi, surat tersebut hanya ditujukan bagi yang tidak berhak menetap di perumahan dinas sekolah.
"Bagi yang berhak untuk tinggal, itu tidak ada masalah, selama orientasinya tentang pendidikan tidak mungkin kami keluarkan," tegas Ismunandar kepada maccanews.com petang ini.
Ia menambahkan, cikal bakal keluarnya surat tersebut langtaran banyak guru yang menjadikan perumahan sekolah sebagai lahan bisnis. "Dalam artian, mereka menyewakan kepada orang tidak memiliki orientasi sebagai tenaga pendidik, itu yang akan kami tertibkan," katanya menegaskan kembali. (MAN)
0 komentar: