MACCANEWS, SIDRAP -- Akibat kontak senjata yang terjadi, Salah seorang warga kampung Bola Aserae, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, La Sura, warga Kelurahan Lakessi, harus menjadi korban peluru nyasar aparat kepolisian, Senin ( 23/5/2016).
Menurut informasi, polisi yang bermaksud melumpuhkan Hajar, salah seorang tahanan narkoba yang mencoba kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, sehingga korban salah sasaran itu telah dirujuk ke RS Wahidin di Makassar, karena pihak RS Nemal tidak mampu mengangkat tiga peluru yang bersarang dibagian paha.
"Saya sementara menanam padi di sawah pak, tiba-tiba saya lihat ada orang yang lari dan dikejar-kejar polisi. Petugas menembak lelaki itu, tapi pelurunya kena paha saya," tutur La Sura sebelum yang ditemui di RS Nemal Pangkajene, Sidrap sebelum dirujuk ke Makassar.
"Orang tua korban yang sudah ditemui langsung, menerima kejadian itu sebagai musibah, sehingga semua biaya pengobatan dan perawatan akan ditanggung pihak kepolisian dan kejaksaan hingga korban salah tembak itu sehat dan pulih kembali," kata Kapolres Sidrap AKBP M Anggi N Siregar bersama Kejari Sidrap, J Simanullang, kemarin.
Polisi yang mengejar tahanan yang berusaha kabur itu, akhirnya berhasil dilumpuhkan dengan timah panas yang bersarang dikaki tersangka Hajar, lelaki asal Rappang, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap yang saat ini menjalani perawatan di RS Nemal, Pangkajene dengan pengawalan ketat petugas kepolisian. (r6/jn)
0 komentar: