MACCANEWS, SIDRAP -- Untuk mencegah terjadinya penyelewengan proyek yang bersumber dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap akan mengintensifkan pengawasannya. mengingat total dana APBD 2016 Kabupaten Sidrap yang dilarikan ke beberapa proyek yang tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berkisar Rp 20 Miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Jasmin Simanullang melalui Kasie Intelijen Andi Irfan dalam keterangannya mengungkapkan, pengawasan itu nantinya melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) sebagai upaya kehati-hatian dalam mengelola dana proyek.
Andi Irfan Menjelaskan bahwa Sejauh ini baru ada dua SKPD yang telah berkoordinasi mengenai pengelolaan dana proyek yang berjalan di Tahun 2016, ditakutkan jangan sampai penggunaan dana itu menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari.
"Perincian anggaran Yang akan diawasi yakni RS Nene Mallomo ada 3 paket proyek dengan anggaran Rp 6 Miiliar, dan Dinas PU Bina Marga dengan anggaran lebih dari Rp 10 Miliar. Sementara Rp 3,7 miliar dana PAUD di Dinas Pendidikan, rencana menyusul memasukkan rinciannya. Jadi untuk sementara kita estimasi total anggaran yang akan kita awasi pengelolaannya sudah mencapai Rp 20 miliar," ungkapnya.
langkah pendampingan pengawasan pengelolaan dana anggaran SKPD ini sesuai dasar hukum Intsruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan Korupsi dan keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI.
"Tujuan dari pembetukan Tim Tersebut adalah menghilangkan keragu-raguan aparatur negara dalam mengambil keputusan, terwujudnya perbaikan Birokrasi bagi percepatan program-program strategis pembanguan nasional untuk kepentingan rakyat dan terserapnya anggaran secara optimal dan menciptakan iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan skala nasional serta terlaksananya penegakan hukum yang efektif dengan mengutamakan pencegahan," ungkap Andi Irfan,(27/4/).(R6/JN)
0 komentar: