MACCAnews - Kisruh terkait tuntutan perusahaan air Minum Muyass kepada DPRD atas kejanggalan surat hasil uji kelayakan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Padongko, Barru.
Menuai kecaman berbagai pihak, salah satu yang angkat bicara adalah Ketua Umum Badan Pengusaha Pemuda Pancasila Kabupaten Barru.
Lembaga otonom yang dinaungi oleh Pemuda Pancasila ini menyorot kebijakan yang dianggap tidak menguntungkan bagi pertumbuhan ekonomi dan pengusaha, terlebih itu akibat kecerobohan dan kelalaian aparatur instansi.
"Setelah mengklarifikasi dan kita kaji lebih dalam, ternyata ini tidak boleh dibiarkan. Kita liat surat dari Puskesmas Padongko itu sama sekali diterbitkan bukan sbagai bahan evaluasi dan pembinaaan depot air minum. Tapi untuk bahan untuk saling menjatuhkan antara satu dan yang lainnya."tegas Ketua Umum Amiruddin.
Selain itu, hasil pemeriksaannya tanpa melalui Uji Laboratorium sehingga tidak dapat menjadi barometer kejernihan.
"Terlebih, isi suratnya tidak dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Sehingga kami siap mendampingi smeua depot yang dirugikan untuk menuntut pertanggung jawaban kepala puskesmas padongko" pungkas jebolan Hukum Universitas Islam Negeri Makassar ini. (Irfan)
0 komentar: