Maraknya pemasangan Spanduk Penolakan Rapid Tess dibeberapa wilayah di Kota Makassar menjadi atensi pihak Kepolisian.
Seperti yang terjadi di Kelurahan Bitowa Kecamatan Manggala, atas kerjasama pihak Kelurahan dan Babinsa serta Babinkamtibmas berhasil menurunkan spanduk yang bertuliskan Penolakan Rapid Tess Massal.
Dari keterangan Lurah Bitowa, Syaripuddin, bahwa saat ini pihak kepolisian sedang mengejar yang diduga sebagai provokator penolakan dan pemasangan spanduk penolakan Rapid Tess.
“Jadi siang tadi, senin siang (8/6/2020), Setelah kami berhasil menurunkan spanduk penolakan dan memberikan pemahaman terkait seperti apa itu Rapid tes, barulah warga paham tujuan dari Rapid tes itu, “ kata Syaripuddin.
Dari informasi yang berhasil didapatkan oleh pihak kepolisian, Syaripuddin mengatakan, bahwa ada salah seorang warga yang kini diduga menjadi provokator sampai masyarakat menolak rapid tess, tidak hanya itu, warga juga terprovokasi dengan informasi yang beredar di media sosial, “Jadi dari situ, tidak paham dan banyaknya informasi yang tidak jelas, kata Syaripuddin.
“Jadi aparat kepolisian resort Manggala sedang mengejar oknum yang diduga provokator tersebut, bahkan diberikan waktu 24 jam untuk menyerahkan diri, “ ungkap Syaripuddin.
Mengenai rapid tess di Kelurahan Bitowa, belum ada jadwal yang ditentukan.
“Kami juga heran kenapa ada penolakan rapid tess, sementara belum ada agenda rapid tess di Kelurahan Bitowa, “ katanya.
Dengan peristiwa ini, kami bersama seluruh pihak terkait terus memberikan edukasi kepada warga tentang Rapid tes dan seperti apa tujuannya, alhamdulillah setelah mendengarkan penjelasaanya, barulah warga paham betul soal tujuan Rapid tess.
”Jadi ada beberapa spanduk penolakan di wilayah Kel. Bitowa, itu kita turunkan, penurunan spanduknya juga warga ikut membantu kami, “ kata Syaripuddin.
0 komentar: