MACCANEWS - Dilema yang melilit Pasar Cabenge Kecamatan Lilirilau yang dibangun pada tanggal 20 Februari 2003 lalu itu akhirnya bisa terselesaikan juga Kamis (24-11) lalu.
Penyeesaian masalah Pasar Cabenge ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak,SE atas nama Pemda Kabupaten Soppeng dengan Direktur PT Pelita Griya Asrimuda DR Ambo Ala,SE, MM tentang pengambil alihan dan pengelolaan Pasar Cabenge di Gedung Olah Raga Soppeng.
Dalam Naskah Perjanjian itu, disebutkan bahwa pengambil alihan penguasaan pengelolaan hak atas bangunan Pasar Cabenge oleh Pemkab Soppeng terdiri dari 9 Ruko yaitu Blokn 1 ada 3 buah, Blok D ada 6 buah.Sedangkan kios meliputi 4x4m ada 269 buah, 3 X 4 m ada 8 buah dan 3 X 3m ada sebanyak 75 buah.
Terkait dengan penyelesaian Pasar Cabenge tersebut, Bupati Kaswadi secara khusus memuji kinerja Kajari Soppeng beserta jajarannya yang dalam persoalan ini bertindak sebagai Pengacara Negara dan mewakili kepentingan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Tim dari Kajari Soppeng telah melaksanakan tugas dengan baik sebagai Pengacara negara berkat kerjasama dan kerja keras mereka ini akhirnya persoalan Pasar Cabenge bisa terselesaikan dengan baik,tutur Kaswadi.
Menurut H A Kaswadi Razak, dengan kembalinya Pasar Cabenge ke Pangkuan Pemerintah Kabupaten Soppeng,maka Pemkab akan turun tangan untuk mengembangkan pasar tersebut. ”Kami ingin Pasar Cebenge ini makin berkembang,termasuk terminalnya, dengan harapan pasar ini mampu menggairahkan prekonomian masyarakat,dan menjad Pusat Niaga di Kabuptaen Soppeng," tandasnya.
Penandatanganan perjanjian antara Pemkab Soppeng dengan Dikrektur PT Pelita Griya Asrimuda dilakukan diatas kertas bermaterai,disaksikan Wakil Bupati Soppeng Supriansa SH,MH,Sekda Ir H Sugirman Djaropi,MS,Ketua I DPRD Soppeng Syahruddin M Adam,Ssos,MM,Wakil Ketua II DPRD Soppeng Andi Mapparemma,SE,MM,Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji,Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Jeffri Antonius Bojoh,Kajari Soppeng Atang Pujianto dan Ketua Pengadian Negeri Watansoppeng. (R15/omar)
0 komentar: