Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali meminta pemerintah kota untuk segera mengevaluasi perusahaan daerah (Perusda) maupun perusahaan umum daerah (Perumda) di kota Makassar.
Anggota Komisi B Bidang Keuangan dan Ekonomi DPRD Makassar, Hasanuddin Leo, mengatakan, beberapa perusda maupun perumda sudah harusnya dievaluasi. Utamanya dua perusda yaitu Perumda Parkir Makassar Raya dan Perumda Pasar Makassar Raya.
Alasannya karena beberapa perusda-perumda ini dianggap masih belum maksimal berkontribusi memberikan pendapatan asli daerah (PAD).
“Perusda dan perumda kan memang tujuannya salah satunya untuk pelayanan dan menghasilkan profit. Dengan kondisi seperti ini, kan mesti dievaluasi,” katanya.
“Akhir tahun ini kita lihat, karena sebenarnya mereka ini masih bisa (memberikan PAD). Kita akan evaluasi. Misalnya, untuk Perumda Parkir, itu masih ada keuntungan kotor sebesar Rp3 miliar per Agustus,” ungkapnya.
Sementara Perumda Air Minum dianggap sulit dibubarkan karena keberadaannya cukup krusial di tengah masyatakat. Walaupun saat ini pun Perumda Air Minum masih memiliki utang dividen yang cukup tinggi.
Hasanuddin justru pesimis terhadap Perusda Rumah Potong Hewan (RPH) yang saat ini vakum dan PD Terminal Makassar Metro yang juga belum memberikan kontribusi lantaran tersandung persoalan aset.
“Ini perlu dilihat persoalannya, apakah ada sistem yang tidak berjalan, atau manajemennya yang terlalu gemuk personelnya, sehingga menyebabkan cost operasional itu tinggi yang pada akhirnya tidak memberikan kontribusi ke pemkot,” jelasnya.(*)
0 komentar: