Hakim Minta Hari Ini Jaksa Siapkan Tuntutan untuk Legislator Makassar

 

 Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, terdakwa kasus penjemput paksa Jenazah COVID-19, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, hari ini Rabu (08/09/2020). Baca : Legislator Penjamin Jenazah COVID-19 Didakwa Pasal Berlapis


Ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara, Ibrahim Palino, telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyiapkan tuntutannya, usai mendengar kesaksian terdakwa, kemarin. "Kita tunda Selasa besok, JPU siapkan tuntutannya," ujar Wakil Ketua Pengadilan Negeri Makassar tersebut.


Sebelumnya, di hadapan majelis hakim terdakwa telah mengakui mengenyampingkan protokol pemakaman COVID-19, saat melakukan tindakan penjemputan paksa di rumah sakit. Meski demikian, Ia berkilah hal itu dilakukan lantaran bukti hasil swab test jenazah, tidak ada.


"Kan sebelum masuk ke RSUD Daya, Almarhum sudah diperiksa oleh dokter dan diyakini menderita gejala Tipoid. Namun setelah masuk RSUD Daya, setelah di rapid test, ternyata positif. Walaupun sampai Almarhum meninggal hasil swab tidak ada," ujarnya. Baca Juga : Hakim Vonis 13 Warga Rajawali dengan Hukuman Percobaan, Tidak Ditahan di Rutan


Lebih jauh terdakwa juga mengungkapkan, pihak rumah sakit sendiri tidak mempersulit, bahkan saat jenazah akan dipulangkan, pihak rumah sakit justru menawarkan ambulans. Hanya saja, pihaknya telah menyediakan sarana transportasi tersebut lebih dulu. "Pihak rumah sakit tidak mempersulit, bahkan menawarkan kami ambulans. Saya hanya menandatangani surat pernyataan, itu saja," ujarnya.


Andi Hadi mengaku, setelah dipulangkan dirumah duka, dirinya baru mendapatkan telepon dan baru mengetahui almarhum dinyatakan positif, hasil swabnya positif. Ia pun kemudian mengabaikan, sebab jenazah telah bersiap untuk disalatkan dan dimakamkan.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Bella Agus Puji Kebersihan Lorong, Kelurahan Bongaya Saat Kunjungi Panti Asuhan
    20.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Dalam rangka mempringati HUT Ke-72 Persit Kartika Chandra Kirana, ketua Persit Kartika Chandra Kirana…
  • Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Parepare
    01.03.2017 - 0 Comments
    Ilustrasi MACCANEWS-Kota Parepare diguyur hujan dengan intensitas yang sangat tinggi. Akibatnya, sebagian wilayah…
  • DPM-PTSP Makassar Tangani 30 Jenis Perizinan
    13.06.2019 - 0 Comments
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, mengani 30 jenis perizinina.…
  • Revitalisasi Pasar Mandai Batal Dilakukan Tahun Ini
    16.09.2019 - 0 Comments
    Rencana revitalisasi Pasar Mandai yang terletak di Kelurahan Pai Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar batal…
  • Danny Harap Prestasi Ginaya Desembria Sebagai Paskibraka Nasional Jadi Motivasi Bagi Generasi Muda
    01.09.2021 - 0 Comments
     Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto menerima kunjungan Ginaya Desembria, salah satu anggota Paskibraka…
  •  Diskominfo Makassar Kaji Penarikan Retribusi dari Base Transceiver Station
    01.05.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melaksanakan kegiatan…
  • Camat Bontoala Ingatkan PBB Masuk Akhir Jatuh Tempo
    12.10.2021 - 0 Comments
     Pelaksanaan Apel pagi di Halaman Kantor Kecamatan Bontoala, Makassar, Senin (24/09/2018), dipimpin langsung oleh…
  • Danny Bicara Revolusi Industry 4.0 dengan Presiden Grab dan Samsung
    12.05.2019 - 0 Comments
    Makassar ambil bagian dalam implementasi revolusi industri 4.0. Tapi industry 4.0 ini dilakukan dengan tidak…
  • Camat Manggala Optimalkan Gerakan Baca Koran di Lorong
    07.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Camat Manggala, Anshar Umar, menuturkan pihaknya tengah mendorong "Gerakan Baca Koran di…
  •  HUT SANGGAR BOLONG RINGGI
    09.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Bupati Barru Ir. Suardi Saleh, M.si membuka acara Ulang Tahun Ke 18 Sanggar Seni Bolong Ringgi di…
  • Bupati Bulukumba Lomba Menembak Bersama Pangdam
    30.08.2016 - 0 Comments
    Pangdam VII Wirabuana Mayjend .TNI. Agus Surya Bakti bersama bupati Bulukumba A. M. Sukri Sappewali dan Bupati Bone…
  • Anggota DPRD Makassar, Dorong Pemenuhan RTH 30%
    06.10.2021 - 0 Comments
     Anggota DPRD Kota Makassar, menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.