Diduga Narkoba, Anggota DPRD Terpilih Makassar Diciduk

Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menangkap seorang anggota DPRD Makassar 2019-2024. Penangkapan ini terkait kepemilikan narkoba.

“Iya benar ada (yang ditangkap, red),” kata Kasat Narkoba Polrstabes Makassar Kompol Diari Astetika seperti yang dikutip dari Fajar, Selasa (20/8/2019).

Mengenai identitas tersangka, Diari Astetika tidak mau memaparkannya lebih lanjut. Dia menyebut bakal segera mengumumkannya melalui rilis terbuka kepada wartawan.

“Nanti siang kita akan rilis kok orangnya,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, tersangka ini adalah wakil rakyat dari dapil II Kota Makassar. Dia merupakan pendatang baru di DPRD Makassar.

Dari 10 Anggota DPRD Makassar terpilih dari Dapil II, hanya ada 3 pendatang baru. Mereka di antaranya Rahmat Taqwa (PPP), Andi Astiah (PKS) dan Suryadi Arsyad (Demokrat).

Tags:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.