Anggota Komisi A (Pemerintahan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Anton Paul Goni menanggapi masih offline-nya jaringan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu keluarga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar.
"Saya dapat laporan memang masalah kemarin ji, ini sudah kami dapatkan masalahnya bahwa masih banyak pejabat di lingkungan Discapil yang belum dikembalikan," kata Anton Paul Goni di Sekretariat DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar, Sulsel.
Sehingga, komisi A DPRD Kota Makassar akan melakukan infeksi mendadak (sidak) untuk melihat kondisi pelayanan di Dukcapil.
"Kita akan segera sidak, harusnya sidak itu hari ini tapi kita terkendala dengan masih banyak rapat," katanya.
Ia menyampaikan, pelayanan ini harusnya cepat kembali normal karena masalah persoalan masyarakat.
Sejak Rabu (8/1/2020), Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Makassar kembali offline.
Dimana seluruh urusan administrasi yang berbasis online seperti e-KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran terhambat.
Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Dukcapil Makassar, Chaidir mengatakan pelayanan Dukcapil offline lantaran dibekukan oleh pusat.
Pihaknya pun belum bisa memastikan kapan kembali normal, karena belum mendapat konfirmasi dari Kemendagri RI.(*)
0 komentar: