Langgar Aturan Minuman Beralkohol, DPRD Kota Makassar Akan Panggil Dinas Terkait

Guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya penjualan minuman beralkohol (minol) didalam mall. Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dibeberapa mall, Jumat, (24/1/2020).

Komisi A DPRD yakni Kasrudi, Aswar, Apiaty Kamaluddin Amin Syam, Nunung Dasniar, Zaenal Dg. Beta, Farouk, Ray Suryadi Arsyad menyasar dua lokasi, yakni Mall Pipo dan Trans Studio Mall

Alhasil, dalam sidak ditemukan dua toko dimasing-masing mall terbukti menjual Minuman Beralkohol (Minol), diantaranya Cafe Vines (trans mall) dan Portico Garage (mall pipo), yang lebih ironisnya lagi keduanya tidak memiliki izin minol dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Hal tersebut jelas bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) yang melarang penjualan minol didalam mall, artinya selama ini Pemkot Makassar secara terang-terangan melabrak aturan lantaran memberikan izin tersebut. “Yang boleh dapat izin minol itu hanya di tempat hiburan malam (THM) dan hotel,”Kata Zaenal.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD, Nunung Dasniar mengatakan, setelah melakukan sidak tersebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap dinas terkait soal izin yang diberikan.

“Langkah awal kita akan panggil dinas terkait untuk melalukan koordinasi soal izin. Ini kan jelas melanggar Perda karena di Mall tidak boleh berjualan Miras,” ungkapnya Nunung Dasniar sesaat setelah melakukan sidak.

Dalam waktu dekat, kata Nunung, pihaknya akan melakukan Rapat Komisi dan secepatnya akan melakukan pemanggilan dinas terkait untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Kami akan melakukan tindak tegas. Penjualan miras yang ada di tempat umum (Mall) harus ditutup, melanggar Perda 2014. Terbukti juga kalau Pemkot Makassar sendiri yang melanggar atau labrak aturan, kita hanya melakukan fungsi kita sebagai dewan atas dasar laporan dari masyarakat,” jelasnya Nunung

Disela sidak, tepatnya Portico Garage (penjual minol di mall Pipo) yang juga menyediakan bar bagi pengunjungnya, bagi siapa saja yang ingin minum ditempat, Hanya berjarak sekitar dua meter dari tempat tersebut. nampak puluhan anak kecil atau bocah yang memeriahkan festival busana cilik, tak jarang beberapa diantara mereka meratap bingung dengan jejeran botol minuman impor yang berada persis disampingnya.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Innalillah, Sutan Bhatoegana Meninggal Dunia
    18.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2016) pagi. Kabar duka…
  • Anggota DPRD Penajam Paser Utara Berkunjung ke DPRD Makasaar, Ini yang Dibahas
    26.08.2019 - 0 Comments
    Sekretariat DPRD Kota Makassar, menerima kunjungan Unsur Pimpinan dan Pansus DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, di…
  • Camat Alamsyah Pantau Langsung Penyaluran 540 Paket Bansos di Kecamatan Makassar
    31.08.2021 - 0 Comments
    Camat Makassar, Alamsyah Syahabuddin, hari ini Minggu, 29 Agustus 2021 memantau penyaluran bantuan sosial bagi…
  • Dinas Sosial Kota Makassar Kebumikan Jenazah Orang Terlantar
    05.07.2019 - 0 Comments
    Pemerintah kota Makassar dalam hal ini Kolaborasi Dinas Sosial Kota Makassar, Dinas Kominfo (NTPD112), Dinas…
  • Gegara Sombere dan Smart City, Makassar Ditetapkan Sebagai Kota Cerdas Indonesia 2017
    12.12.2017 - 0 Comments
    MACCANews --- Di penghujun tahun 2017, Makassar di tetapkan sebagai Kota Cerdas Indonesia 2017. Tidak…
  • Bupati Selayar Pimpin Penanaman Padi serentak
    27.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dipimpin Bupati Muh. Basli Ali, dalam mendukung Gerakan…
  • Peduli Korban Kebakaran, Master Recover Ujung Pandang Serahkan Bantuan
    23.08.2021 - 0 Comments
     Master Recover Ujung Pandang, Andi Patiware memimpin pemberikan bantuan sembako dan uang tunai untuk korban…
  • BPBD Serahkan Bantuan Stimulan
    25.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar menyerahkan bantuan stimulan berupa balok,…
  • Hakim Minta Hari Ini Jaksa Siapkan Tuntutan untuk Legislator Makassar
    26.09.2020 - 0 Comments
      Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, terdakwa kasus penjemput paksa Jenazah COVID-19,…
  • Rumah Belajar Smart, Sasar Pengembangan Kerajinan Tangan Masyarakat
    04.02.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) jadi soal penting di era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2016 ini.…
  •   Demonstran di Bumi
    04.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS. Aksi  unjurasa Angkatan  Muda Muhammadiyah (AMM ) dan  Aliansi  Masyarakat Penegak…
  • Tandatangani Kontrak, Nindya Karya Siap Tuntaskan Pedestrian Tanjung Bunga
    15.12.2020 - 0 Comments
      PT Nindya Karya tegaskan komitmennya untuk menyelesaikan tahap awal pembangunan Pedestrian jalan Metro…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.