Aksi yang dikawal aparat kepolisian dan Kodim 1411 Bulukumba berlangsung damai. dalam rangka Aksi Bela Al Quran dan Islam Jilid II Oleh Angkatan Muda Muhammadiyah ( AMM ) dan Aliansi Masyarakat Penegak Syariah Bulukumba.
Penanggung jawab Aksi Muh.Ashar ( Korlap) sebelumnya mengajak masyarakat utananya pemuda di Bukukumba untuk turun ke jalan. Para tokoh muda yang ikut turun ke jalan diantaranya Rudi Tahas (Koordinator FPR)
Bakri Abu Bakar , ketua Pemuda Muhammadiyah, Amiruddin ketua IMM, Fadjar Rahmat ketua
HMI, dan Laskar Merah Putih
Mereka turun melakukan aksi ini sebagai bentuk solidaritas terkait Issu Nasional Penistaan Agama yang berpotensi merusak toleransi dalam bingkai NKRI.
Sehubungan dengan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta pada selasa 27 September 2016 lalu di kepulauan seribu yang menyinggung surah Al Maidah Ayat 51.
Pengunjuk rasa ini membekali dirinya dengan membawa spanduk yang bertuliskan Aksi Bela Islam, Al Quran dan Kawal Fatwa MUI, Penjarakan penista dan penghina Al Quran. " Kami minta aparat kepolisian segera melakukan proses hukum dengan adil dan berkeadilan, dan tetap menjaga kejayaan Islam dan keutuhan NKRI
Di depan gedung DPRD, mereka silih berganti menyampaikan orasi, termasuk mantan demonstran Musyafir ikut turun ke jalan sambil berorasi.
Aktivis membawa bendera organisasi mereka sambil berorasi secara bergantian. Mereka menuntut Ahok segera di proses Hukum.
Mereka juga menyampaikan pernyataan sikap atau tuntutan Agar segera menangkap Ahok karena telah melakukan perbuatan tercela, melakukan sesuatu yang melampaui kapasitasnya dan telah membuat kegaduhan ditengah masyarakat.
Mereka menilai pernyataan Ahok adalah bentuk penghinaan dan penistaan agama Islam karena telah menuduh Al Quran berbohong dan para Ulama sebagai pembohong dalam memilih pemimpin jika di luar Islam. Dan ernyataan Ahok mengakibatkan rawannya konflik ditengah masyarakat, karena merusak bangsa yang heterogen dengan membenturkan perbedaan antar Agama, Suku dan Ras.
Massa meminta kepada seluruh Kepala Daerah, Pejabat di seluruh Indonesia agar berhati - hati dalam berbicara yang dapat membuat ketersinggungan antar suku, agama dan ras.
Juga meminta Kepolisian RI agar memeriksa dan menangkap Ahok dalam waktu sesingkat singkatnya sebagai bukti bahwa Polri sangat serius dan tidak tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum.
Kemudian isi pernyataan sikap mereka juga mendesak Presiden RI untuk tidak mengintervensi masalah hukum pada Ahok, memberikan keleluasaan kepada Polri untuk memeriksa dan menahan Ahok, sebagai bukti Pemerintah RI mendahulukan keadilan dan kebenaran hukum.
Setelah melakuoan orasi di depan DPRD, pengunjuk rasa bergerak menuju kantor Polres Bulukumba di Taccorong dan aksi berakhir sekitar pukul 15.00 wita.(Aso/omar)
0 komentar: