Camat Panakkukang, Muh. Thahir Rasyid memimpin rapat koordinasi rutin bersama para Lurah se-Kecamatan Panakkukang, Senin (12/08/19).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan usai Camat Thahir memimpin rapat bersama jajaran pejabat struktural kelurahan dan kecamatan.
Rapat koordinasi kali ini membahas Alokasi Dana Kelurahan. Para lurah akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Hal ini mengacu pada Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Untuk itu, Camat Thahir berpesan kepada jajaran lurahnya untuk mempelajari perihal Dana Kelurahan serta mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Untuk pencarian anggaran dana kelurahan saya harap para Lurah harus mempersiapkan dengan baik RKA,” ujarnya.
Diketahui dana kelurahan ini disebutkan akan diperuntukkan untuk peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur dan juga untuk pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
0 komentar: