Jelang pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, untuk masa periode 2019-2024 telah mencapai 90 persen. Segala kebutuhan penunjang pra pelantikan oleh Sekwan, tinggal menunggu perampungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Makassar, Andi Sadly mengatakan, pelantikan para anggota dewan baru tetap dilaksanakan di 9 September 2019. Selain itu, sambung Sadly, pengukuran jas sudah dilakukan.
Menurut Sadly, anggaran yang dikucurkan untuk pakaian dinas sebesar Rp4 juta per orang dengan total mencapai Rp200 juta. Adapun pin emas untuk wakil rakyat dengan berat 10 gram per orangnya dianggarkan sebesar Rp500 juta.
“Sejauh ini progresnya sudah mencapai 90 persen. Kami anggarkan untuk pakaian Rp200 juta, pin emas Rp500 juta atau Rp10 juta per orang. Untuk anggaran lainnya seperti makan dan minum dianggarkan sekitar 4,5 juta,” beber Sadly, Jumat (30/8/2019).
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu, ada sebanyak 50 anggota dewan terpilih yang akan dilantik. Dari 50 caleg yang terpilih, salah satunya adalah Rachmat Qurays Taqwa, seorang caleg terpilih yang terjerat kasus narkotika diperkirakan bakal ikut dilantik jika belum ada keputusan tegas dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) atas sikap pemecatan.
“Meski berstatus sebagai terpidana, tetap akan dilantik. Itu berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 pasal 30 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib DPRD,” tutupnya.
0 komentar: