Anggota Komisi C DPRD Makassar, Susuman Halim (F-Demokrat) menerima aspirasi Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) bersama warga Kelurahan Pannambungan, Kecamatan Mariso terkait polemik yang terjadi pada pembangunan Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di ruang aspirasi DPRD Kota Makassar, Kamis (8/8/2019).
Aksi kali ini, GAM bersama warga Mariso menutut beberapa hal di antaranya, mengembalikan tanah hak milik warga yang dirampas pihak swasta, meminta kepada pihak Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel untuk tidak menerbitkan izin-izin apapun di atas tanah milik warga.
Dalam pernyataannya, Sultan Pratama selaku jendral aksi menegaskan, pihaknya meminta untuk mengembalikan hak-hak warga yang telah direbut pihak swasta dalam pembangunan CPI di Kota Makassar.
“Sebagai bukti, kami memiliki penguatan atas kepemilikan kami berupa dokumen-dokumen administrasi yang bisa kami tunjukkan untuk diperjuangkan oleh perwakilan kami di DPRD ini,” ungkapnya dalam forum penyampaian aspirasi.
Susuman Halim atau yang akrab disapa Sugali menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi terhadap sikap yang ditunjukkan pelaku aksi dalam memperhatikan hak-hak warga Kota Makassar.
Pihaknya juga akan segera mengkoordinasikan dan melakukan mediasi dengan pihak-pihak yang bersangkutan terkait permasalahan yang disampaikan.
Sugali menyampaikan, sebelumnya, kami anggota komisi C DPRD Makassar telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) 2018 yang mengahasilkan rekomendasi untuk tidak menerbitkan izin di atas tanah hak milik warga.
“Kami sangat-sangat prihatin dengan apa yang dialami warga Mariso,” tegas Sugali.
Selain itu, pihaknya akan mengawal aspirasi tersebut untuk segera menggelar rapat Gabungan Komisi A dan Komisi C untuk menemukan titik terang dalam permasalahan yang merugikan masyarakat makassar khususnya warga Kecamatan Mariso.
0 komentar: