MACCANEWS - Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Ahmad Kafrawi memberikan pengarahan kepada para stafnya, Selasa (26/6/18).
Arahannya berupa optimalisasi tugas-tugas dilapangan.Dimana bidang Tata Ruang berkedudukan sebagai unsur pembantu Kepala Dinas dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi. “Bidang Tata Ruang dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bidang Tata Ruang sendiri mempunyai tugas membantu Kepala Dinas dalam perencanaan dan penataruangan, pendataan dan pemetaan, evaluasi dan pengembangan kota serta melaksanakan tugas lain yang diberikan Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.
“Kita harus saling kordinasi untuk melaksanakan tugas pokok seperti perencanaan penataan dan pengembangan kawasan kota sesuai dengan RTRW dan RUTRK,” ungkapnya.
Tak lupa pengkajian dan penelitian terhadap rencana umum tata ruang kota perlu diketatkan dan diperhatikan.
0 komentar: