Komisi D DPRD Kota Makassar meminta transparansi Dinas Pendidikan kota Makassar terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD kota Makassar, Fatma Wahyudin (F-Demokrat) sesaat setelah rapat terakhir bersama Dinas Pendidikan kota Makassar, di ruang komisi D DPRD Makassar, Rabu kemarin.
Menurutnya sesuai dengan kesepakatan rapat terakhir bersama Dinas Pendidikan kota Makassar, ada 3 jalur yang akan dilaksanakan pada pendaftaran tahun ini, yakni jalur zonasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan.
“Kami sangat berharap sistem transparansi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan kota Makassar dengan tidak adanya kecurangan dan tidak ada lagi permainan didalamnya sesuai kesepakatan rapat terakhir,” jelasnya.
Dikonfirmasi diruangannya, Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar, Munir, S.Ag, M. Ag, menjelaskan, penerimaan peserta didik baru 2019, Dinas Pendidikan Kota Makassar akan melakukan dua tahap. Tahap pertama yakni tahap jalur nonzonasi yang akan dilaksanakan pada 24 – 27 Juni 2019. Tahap kedua yaitu penerimaan siswa melalui jalur zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-30 Juni 2019.
“Mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini, kita upayakan dengan terbuka dan adil dengan melakukan upaya dengan membuat spanduk dan kita sudah sebarkan semua informasi tersebut di media cetak serta elektronik,” jelasnya.
“Dinas pendidikan Makassar juga membuka diri dengan memberikan pelayanan untuk warga kota Makassar dalam mempertanyakan mengenai sistem penerimaan siswa tahun 2019,” tambahnya.
Dinas Pendidikan Makassar berharap penerimaan siswa Baru pahun 2019 lebih baik dan lebih memberikan rasa keadilan untuk warga Kota Makassar.
0 komentar: