MACCANEWS – Sekretariat DPRD Kota Makassar melalui Sub Bagian Humas DPRD Makassar siang ini Kamis 09/03/2017, menggelar “Program kemitraan anggota DPRD Kota Makassar bersama masyarakat” yang kembali dikemas dalam diskusi interaktif ,di pelataran parkir Kampus AKPER YAPMA Jalan Maccini Raya Makassar.
Kegiatan kali ini dibuka oleh Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulya Sari (F-Nasdem) dan menampilkan narasumber masing-masing Ketua Komisi D DPRD Makassar, Mudzakkir Ali Djamil (F-PKS) , Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Tasmin, Direktur Akper Yapma, Asriadi Lande dan acara ini dimoderatori oleh Sylvana Dunggio.
Dialog interaktif yang bertemakan “Standar Pelayanan Keperawatan dan Perlindungan Tenaga Perawat” ini merupakan sosialisasi rencana pembahasan program legislasi daerah (Prolegda).
Dalam kesempatan ini Indira Mulya Sari berujar, "Memang kan saat ini kita rencana bahasa Perda tentang perlindungan perawat yang tahun ini kita masukan di Prolegda," ungkap Wakil Ketua III DPRD Kota Makassar ini.
Sementara itu, Ketua Komisi D, Muzakkir Ali Djamil mengatakan bahwa tenga perawat memang sangat membutuhkan regulasi yang mengatur tentang perlindungan profesi tersebut.
"Karena tenaga kesehatan khususnya perawat sangat dibutuhkan dari segi kualitas dan kompetensinya," ungkap Muda, sapaan akrab dari Legislator dari Partai PKS ini.
Dia menambahkan, masih banyak perawat berstatus tenaga kontrak dan masih bisa di hitung berapa besar perawat yang diterima setiap tahunnya. Sementara itu, lanjutnya, perawat sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat. "Makanya kita mendorong Perda tentang perlindungan perawat," terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan, Tasmin mengatakan, bahwa tenaga kesehatan harus berimbang dengan peningkatan jumlah penduduk.
"Kalau penduduk bertambah, maka diharaokan juga perawat yang berkompeten. Apalagi kan pertumbuhan penduduk sangat meningkat derastis dan peningkatan pasien," ungkapnya.
Acara ini juga disiarkan secara langsung oleh Fajar TV Makassar dan Radio Smart FM. (AA)
0 komentar: