Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna perihal pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap ranperda tentang perubahan APBD, di Kantor DPRD, Jl AP Pettarani, Rabu (21/8/2019).
Nampak Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb hadir dalam rapat tersebut.
Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fasruddin Rusly, menilai nota keuangan perubahan APBD tahun anggaran 2019, dianggap sangat penting bagi keberlangsungan dan keberlajutan pembangunan kota Makassar.
“Hal ini terkait dengan pencapaian target-target dan indikator yang telah direncanakan dalam APBD 2019 dan apa yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar Tahun 2014-2019,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, PAD Kota Makassar, mengalami penurunan sebesar Rp 24,62 Milyar lebih, atau menurun sebesar 1,49%, yang sebelumnya ditargetkan sekitar Rp 1,64 trilyun, di APBD pokok tahun 2019, dan APBD perubahan tahun 2019 ini ditargetkan sebesar Rp 1,62 Trilyun lebih.
Menurutnya, bahwa Realisasi PAD sampai bulan ini memang sangat jauh dari target yang direncanakan,
“Sehingga kami menghimbau agar Pemerintah Kota Makassar dapat mengambil langkah yang maksimal sehingga mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah sesuai yang direncanakan,” ia menambahkan.
Sementara itu, Jubir Fraksi PDI-Perjuangan Kota Makassar, A.Vivin Sukmasari mengatakan mempertanyakan persoalan dari sisi pendapatan untuk BPHTB dengan sistim zonasi nilai tanah yang cukup meresahkan masyarakat.
Hal tersebut disebabkan karena masyarakat masih banyak belum paham dengan pola zonasi yang dimaksud, artinya diperlukan rasionalisasi terhadap obyek yang dimaksud dengan melihat kondisi faktual di lapangan. (*)
0 komentar: