Lima ‘pak ogah’ yang kerap meresahkan masyarakat diamankan petugas Dinas Perhubungan Kota Makassar. Mereka diamankan lantaran kerap membuat macet dan meminta uang dijalan.
“Berdasarkan laporan masyarakat di jalan, mereka kerap meresahkan dan membuat kamacetan di jalan. Mereka juga meminta uang ke pengguna jalan,” kata Kadis Perhubungan Kota Makassar, Iqbal Asnan, dikonfirmasi, Rabu (19/6/2019).
Iqbal menjelaskan mereka diamankan disejumlah ruas jalan di Makassar. Pak Ogah kemudian dibawa ke Kantor Dishub Makassar untuk digunduli dan dibuatkan pernyataan agar tidak kembali turun kejalan.
“Kita bawa ke Kantor Dishub Makassar untuk dibuatkan pernyataan supaya tidak turun lagi. Kalau soal gundul, kita rapikan saja rambutnya karena kurang rapi rambutnya makanya kita rapikan rambutnya supaya lebih rapi lagi,” jelasnya.
Terkait keberadaan Pak Ogah pihaknya menyerahkan penuh kepada pihak terkait untuk melakukan pembinaan.
Tercatat hingga Januari-Juni 2019, Dinas Perhubungan Kota Makassar telah mengamankan 245 Pak Ogah, Iapun berharap Pak Ogah tidak lagi berada dijalan agar arus lalu lintas di Makassar lancar.
0 komentar: