Kepala DPPPA Jelaskan Fungsi P2TP2A Makassar

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar adalah pusat layanan terpadu dan terintegrasi bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.

Pelayanan yang diberikan meliputi pengaduan, pendampingan, rujukan kasus yang memerlukan penanganan medis, konseling psikologis, bantuan hukum, pemulangan, dan reintegrasi. 

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, Tenri A. Palallo di Kantor P2TP2A, Jln. Anggrek, Makassar.

“Tujuan P2TP2A adalah untuk melayani korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Kota Makassar,” ungkap Tenri A. Palallo, Selasa (14/5/2019).

Sementara perlindungan, imbuhnya, adalah segala upaya yang ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada korban yang dilakukan oleh pihak keluarga, advokat, lembaga sosial, kepolisian, kejaksaan, pengadilan atau pihak lainnya baik sementara maupun berdasarkan penetapan pengadilan.

“Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” papar Kepala DPPPA Kota Makassar tersebut.

Kekerasan adalah setiap perbuatan secara melawan hukum dengan atau tanpa menggunakan sarana terhadap fisik dan psikis yang menimbulkan bahaya bagi nyawa, badan atau menimbulkan terampasnya kemerdekaan seseorang.

Lalu, yang dimaksud dengan Kekerasan terhadap perempuan adalah, setiap tindakan berdasarkan perbedaan jenis kelamin, yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, atau psikologis.

“Termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang, baik yang terjadi di ranah publik atau dalam kehidupan pribadi,” jelasnya.

Ada juga kekerasan terhadap anak yang dimaksud yakni, setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, metal, seksual, psikologis, termasuk penelantaran, dan perlakuan buruk yang mengancam integritas tubuh dan merendahkan martabat anak.

P2TP2A juga melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Yang dimaksud kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga. Termasuk juga ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga,” pungkasnya.

Selain P2TP2A, DPPPA Makassar juga memiliki Rumah Aman atau Shelter Warga yakni tempat perlindungan sementara korban kekerasan berbasis keswadayaan masyarakat yang dibina oleh DPPPA.

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Iqbal Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok
    01.08.2019 - 0 Comments
    Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb didampingi ketua TP PKK Kota Makassar Murni Djamaluddin Iqbal menghadiri…
  • Kecamatan Manggala Tetap Bersinergi dengan Warga
    21.06.2019 - 0 Comments
    Suasana penuh keakraban terasa dalam kegiatan Safari Ramadhan yang ketiga, bertempat di Masjid Jami Islahuddin RW 04,…
  • Kenakan Baju Koko, Walikota Makassar Gunakan Hak Pilih di TPS
    13.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto melaukan pencoblosan di TPS 01, Kelurahan Maricaya…
  • Aksi 212, Wali Kota Makassar Datang Lebih Awal
    02.12.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Usai melaksanakan ibadah salat jumat di mesjid Balaikota Amirul Ilham, wali kota Makassar Moh. Ramdhan…
  • GMNI Menggodok Pembentukan Komisariat Unismuh Makassar
    30.09.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- DPC GMNI Makassar membuka secara resmi kegiatan Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) Angkatan ke-I GMNI…
  • Osis SMAN 1 Maros Apresiasi Anies-Sandi
    20.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta telah usai. Hasil Quick Count beberapa Lembaga Survei merilis…
  •  Turun Lapangan, Pejabat Dinas PU Makassar Pantau Tim Detektor
    22.10.2021 - 0 Comments
     Pejabat di lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar memantau tim Detektor Makassar Recover yang mulai…
  • Lokasi Strategis, Pemkot Makassar Usulkan Dermaga Pannyua jadi Pelabuhan Darat
    23.08.2021 - 0 Comments
     Sebentar lagi Kota Makassar bakal mempunyai Pelabuhan Penyebrangan Darat yang lebih representatif. Hal itu…
  • Direktur PDAM Parepare Diminta Bertanggungjawab
    09.04.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Produksi air yang dihasilkan di enam titik sumur dalam yang masing-masing berkapasitas 20 liter per…
  • Besok, Pangdam akan Berkunjung ke Kodim Sinjai
    29.08.2016 - 0 Comments
    Pangdam VII Wirabuana Mayor Jenderal TNI Agus Surya Bakti MACCANEWS -- Pangdam VII Wirabuana Mayor Jenderal TNI…
  • Hadiri Pertemuan KKSS Bugis, Pj Wali Kota Ajak Menpan Nikmati Pallukaloa
    05.07.2019 - 0 Comments
    Pj WaliKota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri pertemuan KKSS Bugis Makassar yang dihelat di Makassar, Minggu…
  • YJI : Menekan Peningkatan PJPD sebelum tahun 2025
    13.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Yayasan Jantung Indonesia (YJl) terus mengkampanyekan kesehatan Jantung dan Pembuluh Darah (PJPD) dengan…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.