MACCANEWS -- Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda Tahun 2016, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Kepulauan Selayar, melalui semangat Sumpah Pemuda, melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba, sekitar 35 gram, yang berlangsung di Halaman Kantor Kejari dan dalam bentuk upacara, Jumat (28/10/2016).
Hadir dalam Pemusnahan BB Narkoba tersebut, diantaranya, Asisten Tata Praja mewakili Bupati, Nur Ali, SH, Kajari Didik Agus Suroto, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Donal, SH, Anggota DPRD, H. Andi Idris, S.Sos, Kasdim, Kodim 1415, Mayor Inf. Junaid, Kepala Rutan Klas II B, Nasir, S.Sos, MH, Kepala Dinas Kesehatan, dr. H. Husaini, M.Kes, Kabag Ops Polres, Kompol H. Muh. Thamrin, Kasat Narkoba, AKP. Hanafi serta Kabag Ren, AKP. Dg Singai dan beberapa undangan lainnya.
Melalui thema Hari Sumpah Pemuda, Dengan Semangat Sumpah Pemuda bersama kita berantas dan perangi Penyalahgunaan Narkoba. Penyerahan barang bukti narkoba diserahkan Kasi Pidum Kejari, Andi Hebat, SH
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Didik Agus Suroto, SH, MH, dalam sambutannya, mengajak warga Kabupaten Kepulauan Selayar, untuk tidak menggunakan narkoba, pasalnya, punya resiko sangat tinggi dan sangat merusak sendi-sendi kehidupan manusia. Selain itu Kasus narkoba, saat ini yang dalam proses ada 11 kasus dari 69 kasus yang ada.
Sementara itu sambutan Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dibacakan, Asisten Tata Praja, Nur Ali, SH, mnegatakan bahwa Pemkab sangat menghargai upaya pihak Kepolisian dan Kejaksaan, khususnya dalam pemberantasan narkoba diwilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati juga mengajak agar sama sama menjaga anak anak kita agar menjauhi narkoba, sesuai himbauan dari Presiden RI Bapak, Ir. Joko Widodo.
Sekedar diketahui, bahwa barang Bukti yang dimusnahkan dihalaman kantor Kejari, Kabupaten Kepulauan Selayaradalah Barang Bukti, mulai tahun 2013 sampai 2016. (Deng/Jn)
0 komentar: