49 Aparat Desa Ikuti Pelatihan Tata Cara Publikasi Pembangunan Desa

MACCANEWS -- Bupati Soppeng H.A Kaswadi Razak SE, Sabtu (1/10/2016) kemarin di Baruga Rumah Jabatan Bupati Soppeng membuka secara resmi Pelatihan Tata Cara Publikasi Pembangunan Desa bagi aparat desa se-Kabupaten Soppeng.

Pelatihan yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng itu mengusung tema “Mewujudkan Pemerintahan yang profesional melalui keterbukaan publik“.

Ketua Panitia Penyelenggara Pelatihan Usman Al. Khair melaporkan kegiatan pelatihan yang melibatkan aparat desa ini, kedepan diharapkan agar aparat desa menjadi pioner informasi, sehingga apa yang menjadi potensi desanya dapat diangkat ke publik.

Dilaporkan, Pelatihan tata cara Publikasi pembangunan desa ini berlangsung selama 2 hari, diikuti sekitar 40 orang peserta aparat desa se-Kabupaten Soppeng, sedangkan materi pelatihanmeliputi publikasi kegiatan pedesaan melalui media on line oleh Kepala BPM & Pemdes Kabupaten Soppeng, Kode Etuk Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 oleh Ronald Ngantung dan informasi Publik oleh Ketua Komisi informasi Publik oleh Ketua KIP Sulawesi Selatan oleh Dr H Aswar.

Ketua PWI Kabupaten Soppeng Muhammad Darwis pada kesmepatan itu mengatakan, kegiatan pelatihan ini sebagai salah satu wujud bagian kegiatan dari PWI Kabupaten Soppeng untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Soppeng, khususnya dalam rangka peningkatan SDM aparat pemerintah desa dalam tata cara mempublikasikan desanya yang  sejalan dengan program pemerintah Kabupaten soppeng yang tanpa sekat.

Muh Darwis berharap, dengan kegiatan pelatihan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan aparat desa untuk secepatnya dapat diaplikasikan dalam mempublikasikan pembangunan desanya melalui websitenya sendiri maupun publikasi dari teman teman wartawan melalui  medianya masing-masing.

Sementara itu Bupati Soppeng H A Kaswadi Razak SE, saat membuka pelatihan tersebut mengharapkan, agar setiap desa/kelurahan dalam memberikan informasi keluar harus melalui satu pintu, bahkan bupati meminta kepada seluruh Kepala Desa untuk meyakinkan stafnya agar didalam memberikan informasi keluar harus melalui satu orang yang memang sudah ditugaskan diberi amanah dan tanggung jawab untuk memberikan informasi untuk dipublikasikan, Kalau tidak seperti itu tandas bupati maka informasinya biasanya bertolak belakang dengan yang ada, sehingga bisa berdampak informasi yang salah, yang akhirya memancing ataupun mengundang pihak-pihak lain untuk masuk. (R15/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.