MACCANEWS - Dinas Perdagangan Kota Makassar mengimbau kepada para pelaku usaha, seperti pasar ritel, dan apotik untuk tidak sembarang menjual alat kontrasepsi kepada masyarakat. Khususnya kepada anak di bawah umur.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan, IKshan menegaskan kepada pelaku usaha yang dimaksud untuk patuh terhadap aturan. Dengan tidak menjual secara bebas alat kontrasepsi untuk orang dewasa yang sudah menikah tersebut.
"kita himbau kepada toko-toko yang menjual alat kontrasepsi agar tidak sembarang memberikan alat kontrasepsi seperti kondom kepada anak-anak. Kami berharap mereka lebih selektiflah," ujar Iksan baru-baru ini.
0 komentar: