MACCANEWS -- Keberhasilan Pemerintah Kota Makassar membawa Kota Makassar meraih sejumlah penghargaan khususnya Piala Adipura tiga kali secara beruntun tentu tidak terlepas peran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadirkan program di bidang kebersihan.
Salah satu program dari instansi dinas pemerintah kota yang terlihat nyata membantu jadikan Kota Makassar bersih, rapih, dan hijau yaitu lorong KB dan Kampung KB yang diciptakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPP-KB) Kota Makassar.
Sejak dimulainya terbentuk pada 2015 sampai di tahun ini, DPP-KB telah membentuk sedikitnya 300 lorong KB di setiap kelurahan yang ada di 15 kecamatan di Kota Makassar. Sementara Kampung KB yang menjadi cikal bakal dari lorong KB sudah terbentuk 15 Kampung KB. Dan keberadaannya dapat dilihat di masing-masing kecamatan.
"Lorong KB kami bentuk sejak 2015 lalu yang di mana di tahun itu satu kelurahan hanya satu lorong KB. Di 2016 jumlah lorong KB binaan kami meningkat menjadi 155 Lorong KB, berarti setiap kelurahan ada terbentuk dua lorong KB-nya. Di 2018 ini kami menargetkan membentuk 310 Lorong KB, semua kelurahan minimal membentuk dua lorong KB. Kalau cikal bakal Lorong KB yaitu Kampung KB kami sudah membentuk 15 Kampung KB di setiap kecamatan di Makassar," jelas Kepala DPP-KB Kota Makassar, Daniel Pakambanan, Rabu (7/2/2108)
Meski dasarnya pembentukan lorong KB dan Kampung KB menyasar masyarakat untuk diberikan penyuluhan dan pemahaman pentingnya mebgikuti program KB untuk hidup yang sejahtera. Secara tidak langsung program inovatif tersebut mengajak masyarakat senantiasa menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.
Cukup mudah bagi masyarakat yang belum mengetahui dan ingin mengetahui perbedaan Lorong KB. Di mana di Lorong KB terlihat apik dengan jajaran vas bunga yang diletakkan di pinggir jalan dan di gantung di dinding-dinding rumah. Bukan hanya itu, sepanjang Lorong KB juga terlihat gambar seni mural dan pesan-pesan yang mengajak masyarakat untuk ikut program KB. Pesannya yakni "Ayo Ikut KB 2 Anak Cukup". (*)
0 komentar: