Selesaikan Perselisihan Tanah Reklamasi, Komisi A DPRD Makassar Bakal Sambangi DPR RI

MACCAnews- Komisi A DPRD Kota Makassar segera akan menyambangi Komisi IV DPR RI guna menyelesaikan perselisihan antara pihak Center Point of Indonesia, PT. Ciputra Yasmin dengan PT. Mariso Indo Land Makassar berserta masyarakat sekitar. Hal ini dilakukan setelah Komisi A DPRD Makassar usai menggelar dua kali Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar, Wahab Tahir saat RDP mengatakan  kasus ini masih terus bergulir di pengadilan sebab PT Mariso Indo Land telah memasukkan laporannya di pengadilan.

Sedangkan pihak pemprov dan CPI masih enggan membayarkan ganti rugi sebab takut menyalahi aturan dan salah dalam proses pembayaran.

“Itulah kenapa konsultasi dengan ke komisi IV DPR RI terkait hal ini. Kenapa kami harus berkonsultasi, kewenangan reklamasi sudah ditarik oleh pemerintah pusat dan dilimpahkan kewengannya ke pemerintah provinsi. Batas landas kontinen administrasi pemerintah Kota Makassar sudah ndak ada, tetapi produk reklamasi masih menjadi kewenangan pemerintah kota,”ungkap Wahab Tahir, Senin (12/2/2018).

Tidak hanya itu, Wahab Tahir menyebut sengketa ini sebagai sengketa perdata antara kedua belah pihak. Di mana pihak penggugat berhak meminta perlindungan hukum ke komisi A, agar hak-haknya itu bisa terpenuhi atau terbayarkan.  “Sementara pihak CPI sendiri, menghargai proses hukum itu terjadi dan dia berhati-hati melakukan pembayaran, jangan sampai salah bayar,” ucapnya.

“Kalau saya melihat, komunikasi  yang tidak jalan, dua tiga kali RDP masalah ini tidak bisa terselesaikan. Bahkan kini tidak boleh ada aktivitas di CPI baik tergugat, maupun penggugat. Tetapi dari pihak pemerintah provinsi, tidak mau melakukan itu karena mereka terikat oleh perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Perjanjian kerjasama pihak ketiga ada batas waktu yang mereka harus selesaikan. Kita tidak mau masuk kesitu,” lanjut Wahab Tahir.

Hanya saja Wahab berharap agar Permasalahan tersebut segera selesai dengan melihat satelit kondisi CPI sekarang yang disinyalir telah menambah pembangunan reklamasi di tanjung.

“Kita berharap CPI, Pemerintah Provinsi, dan pengembang bisa segera duduk secara bersama-sama dengan para pemegang hak garap tadi untuk secara bersama-sama, tidak usahlah sengketa pengadilan, sengketa pengadilan itu panjang dan melelahkan, menyusahkan,” katanya.



Sementara itu, Koordinator Penanggung Jawab Kerjasama Reklamasi CPI, Soeprapto Budisantoso menyebutkan akan membayar ganti rugi ke pihak masyarakat dan pengembang lain jika sudah ada putusan dari pengadilan.

“Kita tidak mau bayar dulu sebelum ada putusan di pengadilan, kita akan ganti rugi tapi tunggu dulu putusan di pengadila,” akunya.

“Jadi silahkan komisi A ke DPR RI untuk diskusi sehingga tidak terjadi kesalapahaman. Karena kami melaksanakan sesuai site plan. Jadi semuanya sudah dicek dan posisinya di laut. Sedangkan tanah tumbuh tidak termasuk didalam 157 hektar itu. Makanya saya tanya komisi A, ayo cek gambarnya,” terangnya.

Sementara itu Kuasa Hukum PT Mariso Indoland Makassar, Muhdar MS, mengatakan bahwa PT. Ciputra Yasmin meminta ganti rugi atas lahan yang di kuasai oleh pemprov untuk reklamasi CPI. Menurutnya, Ciputra harus membayar ganti rugi.

“Karena kenyataannya lokasi di sana itu dijadikan lahan bisnis. Kami punya 24 hektar disana, semuanya diambil alih. Panel dan rumah-rumah semuanya dirobohkan rata dengan tanah oleh CPI. Mereka sudah janji kalau walaupun satu jengkal mereka akan bayar tetapi buktinya tidak,” kata Muhdar. (*)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • PM PTSP Libatkan Kecamatan Gali Potensi Investasi di Makassar
    13.06.2019 - 0 Comments
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), melibatkan kecamatan dalam menggali potensi…
  • Bapenda Makassar Catat Realisasi Pajak Reklame Capai 83,3 Persen
    27.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Pekan kedua November, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar mencatat realisasi penerimaan pajak…
  •  Taufan Pawe Ditangani Kejati terkait Dugaan Korupsi Alkes
    21.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Parepare -- Kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan ( Alkes) RSUD Andi Makkasau tahun 2014, yang…
  • Lurah Batua Optimalkan Pembuatan Tempat Pemilahan Sampah
    13.03.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS--Lurah Batua, Jufri terus mengoptimalkan pembuatan tempat sampah yang praktis karena sudah dilengkapi…
  • Piala Adipura Diarak Keliling Kota Bulukumba
    25.07.2016 - 0 Comments
    Bupati Bulukumba AM.Sukri A.Sappewali  MACCANEWS, Bulukumba -- Piala Adipura berhasil direbut Bulukumba untuk…
  • Master Ujung Pandang Sosialisasi Edaran Wali Kota Makassar ke Pelaku Usaha
    30.06.2021 - 0 Comments
    Master Covid-19 Kecamatan Ujung Pandang, Andi Pattiware memimpin patroli Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan…
  • Kurangi Penyebaran Covid-19, Tim SOTR Dishub Makassar Terus Bergerak Mendeteksi Warga
    22.08.2021 - 0 Comments
     Dihari kesembilan Swab On The Road ini, Dinas Perhubungan Kota Makassar menemukan sebanyak 77 orang yang…
  • Selesaikan Perselisihan Tanah Reklamasi, Komisi A DPRD Makassar Bakal Sambangi DPR RI
    12.02.2018 - 0 Comments
    MACCAnews- Komisi A DPRD Kota Makassar segera akan menyambangi Komisi IV DPR RI guna menyelesaikan perselisihan…
  • Cipayung Plus Maros Aksi Berantas Prostitusi dan Narkoba di PTB
    28.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi yang besar. Mulai dari sumber daya alam,…
  • Didesain Danny, Dua Tahun Berturut Stand Makassar Juara 1 di Indonesia City Expo
    04.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kualitas desain Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny” Pomanto kembali menunjukkan kelasnya di ajang…
  •  Kecamatan Sangkarrang Giatkan Sistem Keamanan di Seluruh Kelurahan
    14.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Pemerintah Kecamatan Sangkarrang menggiatkan sistem keamanan di seluruh kelurahan. Giat yang dilakukan…
  • Dinilai Beratkan Warga, DPRD Makassar Minta Kaji Tarif Parkir 10 Kali Lipat
    02.07.2021 - 0 Comments
     Rencana penerapan tarif parkir hingga 10 kali lipat mendapat sorotan.Dewan menilai kebijakan pemerintah…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.