MACCANEws ---- Sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali dilaksanakan masih dengan agenda penyerasian antara hasil rapat komisi dan Banggar, Rabu (08/11/2017). Di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar.
Rapat Banggar kembali di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Keuangan dan Aset Daerah kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haiya dan dihadiri oleh seluruh Anggota Badan Anngaran DPRD Makassar
Dalam kesempatan ini Wakil Ketua I DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali mengungkapkan bahwa Ada 4 poin pembahasan yang menjadi perdebatan. Yaitu Kenaikan Gaji Honorer yang dinaikkan dari 550ribu perbulan menjadi 1juta rupiah perbulan. Kenaikan Gaji LPM dari 400ribu menjadi 1juta rupiah, Imam Masjid dari 450ribu menjadi 1juta rupiah, Indeks Kepuasan Publik yang awalnya terdapat di semua SKPD disatukan di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang).
"Ini sudah menjadi putusan dari banggar, terserah dari pemerintah kota makassar apakah ini mau dijalankan atau tidak," ungkap Koordinator Banggar Adi Rasyid Ali.
Rapat siang ini berlangsung sangat alot dengan adanya perbedaan pendapat dari beberapa Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, ada yang menginginkan keempat poin ini disahkan di APBD Perubahan dan ada yang menginginkan di APBD Pokok.
Seperti Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina (F-Golkar) yang menginginkan agar gaji honorer ini masukkan dalam batang tubuh APBD Perubahan, karena menurutnya gaji yang dimiliki pegawai honorer saat ini didapat mencukupi kebutuhan mereka saat ini.
"Tidak ada saat ini pak ketua, orang yang bisa hidup hanya dengan gaji 550ribu setiap bulan," tukasnya.
Sementara, beberapa anggota lainnya menginginkan ini dianggarkan di APBD Pokok, karena gaji honorer ini masuk dalam harga satuan.
Sehingga, dengan alotnya perdebatan ini selaku koordinator Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali memutuskan untuk melakukan voting.
Dari hasil voting, 11 orang Anggota Banggar setuju anggaran guru honorer ini dimasukkan di APBD Perubahan, 9 orang yang menginginkan di APBD Pokok dan 2 lainnya abstain. (Adhit)
0 komentar: