MACCANews --- DPRD Makassar - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pajak Daerah, DPRD Kota Makassar kembali lanjutkan rapat pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah, Selasa (3/10/2017). Di ruang Badan Anggaran DPRD Makassar
Rapat malam ini kembali dipimpin Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah DPRD Makassar, Rahman Pina didampingi Wakil Ketua Pansus, Munir Mangkana, Sekretaris Pansus, Sampara Sarif, Kepala Badan Pendapatan Daerah kota Makassar, Irwan Adnan dan dihadiri oleh beberapa anggota Pansus, Pejabat strukturar Badan Pendapatan Daerah bidang pajak restoran dan para pengusaha restoran se-kota Makassar.
Ketua Pansus Ranperda Pajak Daerah DPRD Makassar, Rahman Pina mengungkapkan rapat Pansus malam ini digelar guna mendengar masukan dan tanggapan pihak Badan Pendapatan Daerah dan pihak pengusaha restoran tentang penerapan Perda tentang tarif pajak daerah, khususnya penarikan pajak restoran di Kota Makassar.
“ Pansus mengundang masing-masing pihak agar ada kesepahaman sekaligus meminta bahan pertimbangan sekaligus masukan atau tanggapan dalam menetapkan Ranperda pajak daerah sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan ranperda pajak daerah ini,” ungkapnya
Rapat Pansus Malam ini disambut baik oleh seluruh para undangan pengusaha restoran se-kota Makassar dengan banyaknya saran atau tanggapan yang diberikan oleh beberapa pengusaha. (Adhit)
0 komentar: