Dalam pemaparannya Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto mengungkapkan bahwa terhadap apresiasi Juru bicara masing – masing Fraksi mengenai penyelesaian pembahasaannya dapat selesai tepat waktu serta dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 dan pembahasannya tetap berpegang teguh pada prinsip efisiensi dan efektif, skala prioritas, tepat sasaran dan harus dilaksanakan secara optimal dengan tetap memperhatikan kebutuhan – kebutuhan prioritas masyarakat.
Ramdhan Pomanto juga berharap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dapat berjalan dengan lancar, serta pada pembahasan selanjutnya akan menemukan sintegritas dan kesepakatan bersama, sehingga dapat mendukung pencapaian program Pemerintah kota Makassar menuju “ Makassar Dua Kali Tambah Baik “.
Mengenai Pertanyaan seluruh fraksi tentang dana perimbangan yang mengalami penurunan sebesar Rp. 145,76 Milyar lebih atau 7,93 % dari target penerimaan APBD pokok tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp. 1,83 Triliun lebih serta mengenai dana alokasi umum yang mengalami penurunan sebesar Rp. 23,25 Milyar lebih atau sebesar 1,76 %. Dapat dijelaskan bahwa berdasarkan undang – undang no. 18 tahun 2016 pada pasal 11 ayat (10) disampaikan bahwa pengalokasian Dana Alokasi Umum bersifat dinamis dan tidak bersifat final, sehingga besaran DAU perdaerah dan realisasi penyalurannya akan mengikuti dinamisasi perkembangan Penerimaan Dalam Negeri (PDN) Netto.
Disambung oleh Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal yang diminta oleh Walikota Makassar, Ramdhan Pomant0 untuk bergantian.
Atas saran dan harapan juru bicara Fraksi Golkar, Rahman Pina mengenai honor pegawai kontrak yang sudah puluhan tahun tidak naik dan menjadi faktor penting dalam meningkatkan profesionalitas pelayanan kepada masyarakat. Dapat dijelaskan bahwa pihak eksekutif selalu berupaya mengedepankan profesionalisme dalam peningkatan kualitas kesejahteraan pegawai pemerintah kota Makassar terutama pegawai non PNS. Kebijakan kenaikan honor pegawai non PNS dilingkup pemerintah kota Makassar sudah dirumuskan dalam rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1.000.000.
Deng Ical sapaan akrab Syamsu Rizal juga mengungkapkan mengenai penjelasan terkait fasilitas Handphone Android yang dijanjikan kepada semua Ketua RT/RW yang belum terealisasi untuk semntara dalam proses administrasi dikarenakan fasilitas tersebut merupakan Barang Milik Daerah dan saat ini tahapannya sedang berjalan. (Adhit)
0 komentar: