MACCANEWS -- Petugas Satsabhara Polres Maros melakukan penggerebekan terhadap penjual miras jenis "Ballo" di jalan Taqwa Kelurahan Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru, selasa malam (18/10/2016) sekitar pukul 22.35 Wita.
Sebanyak 46 botol ballo yang dikemas dalam botol mineral ukuran 1500 mili liter diamankan polisi, namun penjual ballo, Dg. Nia berhasil melarikan diri ke sawah yang ada dibelakang rumahnya.
Dalam operasi itu, pemilik rumah sebelum melarikan diri, sempat mengunci rumah kontrakannya yang selama ini dipakai berjualan miras sehingga petugas terpaksa membongkar paksa pintu.
Awalnya petugas tidak menemukan barang bukti di TKP, tetapi dengan ketelitian meskipun kondisi gelap, akhirnya pengeledahan petugas membuahkan hasil dengan ditemukannya barang bukti puluhan botol ballo yang disembunyikan dalam dinding triplek.
Giat yang dipimpin Danru 2 Patroli Satsabhara Polres Maros, Aiptu Akbar mengatakan miras tersebut berasal dari Jeneponto yang diedarkan di Maros dari seorang pemasok bernama Dg. Nasir dan diangkut menggunakan mobil jenis Avansa.
Lurah Baju Bodoa Kecamatan Maros Baru, Muhammad Idrus yang juga ikut dalam giat tersebut menjelaskan sebenarnya didaerah tersebut ada beberapa penjual miras tetapi seiring gencarnya operasi yang dilakukan kepolisian, akhirnya mereka pun berhenti menjual. Adapun yang saat ini digerebek merupakan penjual yang baru beroperasi beberapa bulan lalu.
Muhammad Idrus berharap operasi tersebut bisa terus digencarkan petugas Polres Maros sehingga daerahnya bisa bersih dari miras jenis Ballo yang bisa menjadi salah satu penyebab gangguan kamtibmas. (Aam/Jn)
0 komentar: