MACCANews ---- Badan Anggaran DPRD Makassar siang ini gelar rapat lanjutan dalam rangka mendengar gambaran umum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, tentang Perkembangan Perubahan APBD Tahun 2017, Rabu (11/10/2017). Di ruang rapat Badan Anggaran DPRD Makassar.
Rapat Banggar kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti didampingi Wakil Ketua II DPRD Makassar, Erick Horas dan dihadiri oleh beberapa Anggota Badan Anggaran DPRD Makassar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syarifuddin Haiya, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa APBD-P 2017, secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp120 miliar atau 3,56%. Dimana perinciannya terbagi atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebelum perubahan sebesar Rp1,332 triliun lebih, mengalami kenaikan setelah perubahan yakni sebesar Rp1,482 triliun lebih.
"Dengan demikian target PAD di APBD-P mengalami kenaikan sebesar Rp149 miliar lebih atau sebesar 11,23%, sementara Dana Perimbangan mengalami penurunan sebesar Rp145 miliar lebih atau turun 7,93% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp116 miliar lebih atau 52,28%," jelas Erwin.
Adapun mengenai Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung, pada APBD Pokok 2017, sebesar Rp1,439 triliun, setelah Perubahan APBD mengalami penurunan menjadi Rp1,125 triliun atau turun sebesar Rp313,872 miliar (21,81%).
"Untuk Belanja Langsung mengalami kenaikan sebesar Rp182 miliar atau naik 7,66%. Sebelum Perubahan itu sebesar Rp2,377 triliun dan setelah Perubahan naik menjadi Rp2,559 triliun," tambah Erwin.
Sementara, lanjut Erwin, Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Daerah dan Pengeluaran Daerah juga mengalami penurunan.
"Penerimaan Daerah sebelum perubahan itu sebesar Rp426 miliar, mengalami penurunan di APBD Perubahan menjadi Rp173 miliar. Turunnya mencapai Rp252 miliar atau 59,31%. Sementara Pengeluaran Daerah tetap sebesar Rp4 miliar," tandasnya.
Terkait pemaparan gambaran umum APBD Perubahan oleh TAPD Kota Makassar tersebut, anggota Banggar DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar, Rahman Pina secara khusus menyoroti kenaikan Pajak Penerangan Jalan (PPJ), sementara tidak ada indikator terkait penarikan pajak tersebut.
"Ini Pajak Penerangan Lampu Jalan bagaimana indikator penarikannya. Soalnya hingga saat ini belum ada ketetapan bagaimana menentukan besaran tarif pajak tersebut," ujar Rahman Pina.
Olehnya itu, legislator asal fraksi Golkar ini meminta sebelum memutuskan kenaikan PPJ tersebut, ia meminta untuk menghadirkan pihak terkait yakni PT PLN guna mendapatkan kejelasan mengenai tarif pajak PPJ tersebut.
"kalau bisa sebelum itu diputuskan naik atau tidak, harusnya kita hadirkan PLN juga. Karena jangan sampai penarikan pajak PJ itu hanya semau Pemkot dan tidak ada indikator yang menjelaskan," tandas Rahman Pina.
Rencananya setalah rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daera, Badan Anggaran DPRD Makassar akan melanjutkan rapat bersama tujuh SKPD yang diundang hari ini dengan pembahasan yang sama. (Adhit)
0 komentar: