MACCANEWS- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar meminta seluruh apotik di Makassar menerapkan Sistem Informasi Pencatatan Pelaporan Obat-Obat Narkoba (SIPPNAB). Hal tersebut dilakukan guna mencegah penjualan obat-obatan jenis narkotika secara bebas tanpa resep dokter.
Kepala Dinkes Kota Makassar Naisyah T Asikin mengatakan, SIPPNAB yang diterapkan setiap apotik terintegrasi langsung dengan Kementerian Kesehatan. Sehingga setiap transaksi penjualan obat-obatan dari apotik terekam dan memastikan tidak adanya penjualan obat keras tanpa resep dari dokter."Hari ini (kemarin) kita sosialisasi ke 150 pemilik apotik di Makassar. Dan sosialisasi ini terus kita lakukan agar apotik yang ada bisa menggunakan SIPPNAB," sebut Naisyah, Selasa (3/4).
Dari 491 apotik di Makassar, sedikitnya sudah 183 apotik menerapkan SIPPNAB. Dan diharap ditahun ini semua apotik secara bertahap sudah menggunakan SIPPNAB. Apalagi penerapan SIPPNAB di apotik menjadi program nasional dari pusat.
"Ini program dari pusat jadi semua apotik wajib menggunakan SIPPNAB. Pelaporan ini juga real time masuk di pusat jadi bisa ditahu obat-obatan apa saja yang dijual termasuk stock obat yang ada. Kami juga di Dinkes Makassar pantau transaksinya selain masuk langsung ke pusat," katanya.
Meski telah terpantau dan memberikan laporan melalui web transaksi penjualan obat setiap harinya, Dinkes Kota Makassar tetap aktif turun setiap bulan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Kalaupun ditemukan ada kecurangan manipulasi, sanksi ringan hingga berat siap diberikan kepada pemilik apotik.
"Meski dipastikan tidak terjadi kecurangan, tetap setiap bulan kita turun lakukan pengecekan langsung.Saya juga akan bekerjasama SKPD teknis untuk mengimbau apotik menerapkan SIPPNAB dalam pengurusan izin-izinnya," dan Kue Upaya Dispar Makassar Tingkatkan SDM UKM
Makassar-Sebagai upaya peningkatan mutu dan kualitas masyatakat khususnya bagi pelaku usaha kecil menengah dan ibu rumah tangga di Kota Makassar.
Dinas Pariwisata Kota Makassar mengelar Workshop Pembuatan Handycraft dan kue-kue tradisional di Hotel D’Maleo, Jalan Pelita Raya Makassar, Selasa (3/4/2018).
Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisara (Dispar) Kota Makassar Amalia Malik
mengatakan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas ekonomi khususnya bagi pelaku usaha kecil menengah di Makassar.
“Ini penting ya, kami beri pemahaman, ilmu, agar bagaimana peningkatan kualitas pelaku UKM di Makassar bisa maju, khususnya indutri lorong," katanya, Selasa (3/4/2018).
Lebih lanjut, lia menjelaskan jika peningkatan kualitas SDM masyarakat dengan memberi bekal pembuatan kue sangat penting.
Agar tampilan jajanan dan karya masyarakat memiliki nilai jual lebih tinggi. “Kuliner dan fashion saat ini sangat menjanjikan ya, makanya kami latih ibu ibu ini agar kualitas produk yang di buat bagus, dan di lirik di pasaran,” tutup maya.
Kegiatan inipun di hadiri, ratusan peserta terdiri dari pelaku usaha kecil menengah, dan ibu rumah tangga,
0 komentar: