Aliansi Solidaritas Juru Parkir Makassar melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar, Senin (24/2/2020).
Aksi ini terkait penolakan rencana pemasangan Alat Parkir Elektronik oleh pihak PD Parkir kota Makassar.
“Sesuai rencana alat parkir elektronik akan di pasang di dua jalan, yakni jalan Pengayoman dan jalan Boulevard. Selama ini juru parkir tidak pernah di libatkan langsung dalam menentukan kebijakan parkir di Makassar,” ujar Petrus, Koordinator Lapangan aksi unjuk rasa.
Ia melanjutkan untuk saat ini setoran parkir di setiap titik yang ada di Makassar mengalami kenaikan sehingga, juru parkir sendiri sulit untuk menafkahi keluarga karena pendapatannya kurang.
“Tanggung jawab PD Parkir yang tidak dijalankan selama ini seharusnya kebijakan parkir disusun dan dijalankan secara partisipatif dengan melibatkan juru parkir apa lagi kami ini merupakan mitra dari Pd Parkir yang sudah sah sehingga kami wajib terlibat dalam kebijakan parkir,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta PD Parkir berkomunikasi dengan para juru parkir jika ingin mengeluarkan kebijakan tertentu. (*)
Adapun tuntutan yang dilayangkan Aliansi Juru Parkir Makassar, sebagai berikut.
1. Menolak pemasangan alat parkir elektronik dan menuntut pencabutan kebijakan terminal parking elektronik.
2. Menolak kenaikan setoran dan pemiskinan juru parkir.
3. Mendesak PD Parkir Makasssar Raya menjalankan prinsip transparansi dan akuntabel atas pendapatan yang diterima dari setoran juru parkir.
4. Mendesak oihak berwenang untuk melakukan audit terhadap PD Parkir Makassar Raya.
5. Mendesak kepela kejaksaan Tinggi sulawesi selatan untuk menindaklanjuti kasus koropsi oleh PD Parkir.
0 komentar: