Iqbal Djalil Sosialisasikan Perda RTH

MACCANEWS - Sekretariat DPRD kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2015 tentang penataan dan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), Rabu (02/08/17).Di Hotel Continent Makassar

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Komisi B DPRD Makassar, Iqbal Djalil, Kasi Pengendalian dan Kemitraan Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, Ervan Agustiar , serta Pemerhati Lingkungan, Yusran

Dalam sambutannya, Ustad Ije sapaan akrab Iqbal Djalil mengatakan, bahwa Perda RTH sangat penting untuk disosialisasikan dan diungkapkan kepada masyarakat, bahwa Perda RTH ini diperuntukkan sebagai aturan yang mengatur terkait dengan ruang publik di Kota Makassar yang sejati merupakan kota metropolitan.

“Sosialisasi Perda terbuka hijau ini sangat perlu, apalagi pengelolaan terbuka hijau seperti lorong garden dan taman-taman yang ada di Kota Makassar, ruang publik di kota Makassar yakni 20 persen, 10 persennya dari terbuka hijau. Perda RTH ini, saya salah satu inisiator ruang terbuka hijau ini, waktu jadi anggota DPRD periode pertama saya,”ungkapnya.

Sejatinya, Kota Makassar yang merupakan kota metropolitan, tentunya dipenuhi dengan gedung-gedung yang menjulang dan betonisasi lainnya, hal itu menandakan pertumbuhan kota yang sangat baik.
Namun, kata dia, pertumbuhan pesat Kota Makassar itu juga berdampak terhadap RTH, sehingga perlu mengelola Publik Space dengan baik utamanya ruang terbuka hijau.

“Di Makassar banyak beton, ruang publik itu berkurang, maka pentingnya Perda RTH itu di perkuat serta dipublikasikan,”terangnya

Lebih lanjut, kata Ustad Ije, bahwa selama ini prodak-prodak hukum yang dihasilkan oleh DPRD Makassar seperti Perda banyak masyarakat yang belum mengetahuinya, maka dari itu pentingnya sosialisasi Perda seperti RTH agar masyarakat bisa mengetahui dan memahami aturan yang diberlakukan di Kota Makassar.

“Selama ini banyak masyarakat yang tidak mengetahui Perda yang berlaku di kota Makassar, hal ini lah pentingnya sosialisasi agar masyarakat bisa tahu dan memahami akan aturan yang berlaku, apalagi seperti pengelolaan ruang terbuka hijaun,” ujarnya. (Adhit)

Tags:

0 komentar:

Ragam

  • Jamkesmas Tidak Berlaku bagi Orang Miskin Di Barru
    25.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Hingga hari ini Puskesmas Palanro, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru tetap berlakukan pembayaran…
  • Polisi 'Cium' Lahan Ganja di Batas Enrekang-Toraja
    31.05.2016 - News
    MACCANEWS, ENREKANG -- Kapolres AKBP H.Witarsa Aji,MH mengendus beredarnya temuan lahan ganja sekitar 0,5 hektar…
  • Blangko SIM Langka di Bulukumba
    23.08.2016 - 0 Comments
    Aiptu Hamsina dan Briptu Nirfa sibuk melayani pemohon sim MACCANEWS -- Sejak minggu pertama Agustus lalu, pemohon…
  • Mappalili, Tanda Mulai Membajak Sawah
    22.11.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Mappalili atau turun sawah merupakan adat yang masih di pertahankan sampai sekarang oleh masyarakat Desa…
  • Dinas Kesehatan Lakukan Fogging di Kantor Disnaker Makassar
    25.06.2019 - 0 Comments
    Tim Fogging Dinas Kesehatan Kota Makassar memenuhi permintaan Kepala Dinas Ketanagakerjaan H. Muhammad Mario Said…
  • Hari ke 10 Swab On The Road di Makassar, 77 Reaktif Covid19
    22.08.2021 - 0 Comments
     Memasuki hari ke-10 pelaksanaan Swab On The Road (SOTR) di kota Makassar, tim gabungan Pemkot Makassar bersama…
  • Dispora Makassar Gelar Pelatihan Wirausaha 1000 Pemuda Lorong
    05.07.2022 - 0 Comments
     Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus berusaha memberdayakan generasi muda.Salah satu cara yang dilakukan ialah…
  • KONI: Seluruh Cabor Harus Miliki NPWP
    24.07.2016 - 0 Comments
     Pegurus KONI Bulukumba bersama pengurus Cabang Olah Raga mengikuti rapat internal KONI di aula kantor KSP…
  • Kasus Cinta Segi Tiga Berdarah, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
    24.05.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, MAROS –- Tersangka pelaku pembunuhan wanita paruh baya  yang ditemukan di dusun Tinggito Desa…
  •  Tingkatkan Jaminan Kesehatan Pegawai, PD Parkir Gandeng Mandiri Inhealth
    06.04.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Optimalisasi kinerja pegawai di lingkup perusahan daerah Parkir Makassar Raya terus dilakukan. Salah…
  • Tim Pendamping Kawal Program Makassar Recover di 15 Kelurahan Kecamatan Tallo
    23.09.2021 - 0 Comments
     MAKASSAR – Para tim Pendamping Master di 15 Kelurahan dalam wilayah Kecamatan Tallo menyatakan siap mengawal…
  • Harapan Kadis DP3A Makassar Usai Menghadiri Pra Pemantauan Evaluasi PUG Sulsel
    29.07.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Makassar menghadiri pra pemantauan dan evaluasi…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.