MACCANEWS--Panitia Khusus (Pansus) Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) DPRD Makassar punya "mangsa" baru. Kali ini dua hotel kawasan Panakkukang jadi sasarannya, yakni Hotel Citihub dan Hotel Denpasar. Kedua hotel ini dinilai tidak memiliki lahan parkir yang cukup sehingga menimbulkan kemacetan.
Ketua Pansus Fasum-Fasos Abdul Wahab Tahir mengatakan, lahan parkiran Citihub yang diduga menggunakan fasilitas publik berupa bahu jalan dan trotoar akan ditentukan hari ini setelah dilakukan peninjauan. Dia menegaskan, jika tidak ada izin pengelolaan sebagaimana yang dimaksud saat rapat bersama dengan pansus, maka pihaknya langsung meminta Dinas Penataan Ruang Makassar membongkar di tempat.
"Area publik tidak boleh dikuasai oleh siapapun tanpa izin pemerintah, apalagi jika itu pedestrian dan drainase/trotoar," kata Wahab di gedung DPRD Makassar, kemarin.
Menurut dia, ada beberapa poin yang tidak ditaati oleh pemilik Hotel tersebut, selain diduga menyerobot fasum-fasos, juga tidak menyediakan pedestrian untuk publik, apalagi wilayah padat diakses bagi pejalan kaki yang dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan karyawan yang bekerja disekitar Panakkukang. "Ada dua sisi jalan yang diambil. Anehnya, tidak menyiapkan fasilitas untuk publik,"kata Wahab.
Senada dengan Wahab, anggota Pansus Susuman Halim mendesak pihaknya tidak tebang pilih dalam masalah penyerobotan fasum-fasos yang dikuasai oleh pengusaha demi kepentingan bisnisnya. Menurut dia, Hotel Citihub dan taman Hotel Myko tidak jauh berbeda masalahnya, yakni peggunaan lahan publik sebagai sarana pribadi, dan pada akhirnya Pansus secara tegas merekomendasikan untuk menertibkan dan mengembalikan pada fungsi sesungguhnya. "Kami minta agar pansus berlaku adil. Ini akan mencoreng nama baik kita jika pelanggaran yang jelas-jelas ada didepan lantas dibiarkan," ujarnya.
Susuman juga mendesak Pemkot Makassar tidak tinggal diam kepada pengusaha yang tidak terekspose merebut fasum-fasos untuk kepentingan usahanya. Politisi Partai Demokrat itu meminta agar membongkarnya tanpa ada rekomendasi dari Pansus.
Sementara itu Manager Operasional Citihub, Murni mengatakan, lahan yang dijadikan parkiran kendaraan telah mendapat izin dari Pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini Dinas perhubungan. Diapun menegaskan, sudah melewati tahap kajian. "Kami persilahkan untuk dikroscek di lapangan. Termasuk pemeriksaan izin," kata Murni.
Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Amar Busthanul menilai Pansus Fasum Fasos tidak memiliki pertanggung jawaban yang jelas terkait bangunan yang telah ditindaki. Selain itu, ia menilai pansus tidak memberikan perlakuan yang adil terhadap seluruh pengusaha yang melanggar. "Itu harus ada pertanggung jawabannya, apa-apa saja yang sudah dipanggil dan perkembangannya sudah sampai mana," ujarnya.(*)
0 komentar: