MACCANEWS--Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Mustaghfir Sabry dari Fraksi Hanura, Rabu (12/4), sosialisasikan peraturan daerah No.5 tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang digelar Sekretariat DPRD Kota Makassar di Fave Hotel Makassar.
Mustaghfir Sabry mengungkapkan bahwa dalam rangka penjabaran dan implementasi Visi dan Misi serta program kerja Walikota, Ramdhan Pomanto dan Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal periode 2014-2019 makan disusunlah sebuah rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi, kondisi lingkungan strategis didaerah serta hasil evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah periode sebelumnya.
“Sebagai Wakil Rakyat pasti kita harus mendukung tercapainya visi misi Walikota dan Wakil Walikota makassar selama program-programnya pro dengan rakyat kota Makassar dan dengan adanya acara sosialisasi ini, kita berharap masyarakat kota makassar bisa mengetahui apa yang kita kerja sebagai wakil mereka di DPRD kota Makassar,” ungkap Moses sapaan akrab Mustaghfir Sabry.
“Dengan adanya perda RPJMD ini saya pribadi berharap Walikota Makassar, Ramdhan Pomanto dan Wakil Walikota Makassar, Syamsu Rizal dapat memantapkan pencapaian visi misinya yang ingin menjadikan “ Makassar Kota Dunia Yang Nyaman Untuk Semua” sampai akhir periodenya,“ tambah Moses.
Hadir dalam acara sebagai narasumber Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Nur Kamarul, Tri Sutomo (akademisi), Ketua KNPI Kota Makassar, Arman sebagai narasumber dan dipandu oleh moderator Anwar serta dihadiri oleh beberapa perwakilan mahasiswa beberapa Universitas se-kota Makassar. (AA)
0 komentar: