MACCANEWS -- Struktur kelembagaan baru sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan DPRD beberapa waktu lalu, setidahnya menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kepulauan Selayar, Tahun Anggaran 2017.
Ini kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Selayar, DR. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si, didampingi Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda), Drs. Ahmad Saifuddin, MM, sewaktu ditemui diruang kerjanya, Senin, (31/10/2016).
Dikatakan bahwa Organisasi lama, tetap akan dipertahankan begitu pula pejabatnya, hingga 31 Desember 2016. Pastinya pemberlakuannya SKPD baru, terhitung Satu (1) Januari 2017, begitu pula pejabat yang akanmenduduki jabatan tertentu.
Olehnya itu, organisasi yang ada saat ini pasca ditetapkannya oleh DPRD, ada yang meningkat statusnya dari Kantor ke Dinas, atau ada organisasi yang sebelumnya tidak ada menjadi ada, seperti Dinas Olah Raga atau ada organisasi yang tidak berubah nomenklaturnya, diantaranya Dinas Kesehatan.
Berdasarkan undang undang, ada kata “DAPAT” yang perlu digaris bawahi, penempatan seorang pejabat, bisa saja “dapat“ dikukuhkan oleh Bupati, dan itu berarti bisa saja ada yang tidak “dapat” dan inilah yang harus melalui proses dalam rekruitmen yang sebentar lagi akan berjalan dan diharapkan per “1” Januari sudah ada pelantikan juga.
Terkait anggaran, khususnya kelembagaan baru nantinya, menurut Sekda DR. H. Marjani Sultan, bahwa akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Bahkan Pamong tertinggi saat ini di Kepulauan Selayar, dengan latar belakang pendidikan S3, menjelang pemberlakuan Organisasi Kelembagaan baru maupun pejabatnya, semuanya sudah lengkap. (Deng/Jn)
0 komentar: