MACCANEWS - Operasi Simpatik Tahun 2017 mulai dilaksanakan sejak 1 Maret hingga 14 Maret 2017 mendatang. Hingga hari ini Polres Barru melalui satuan polisi lalulintas telah mengeluarkan sebanyak 174 surat teguran dan 19 surat tilang.
Kepala Satuan Polisi Lalulintas Polres Barru AKP Dharmawati, Selasa, 14 Maret menjelaskan,
untuk pelaksanaan ops simpatik 2017, pelanggar yang kami tindaki yang betul-betul fatal karena dapat menyebabkan kecelakaan, yaitu pelanggar yang melawan arus, lampu merah dan berhenti di badan tanpa ada segitiga pengamanannya. "Rata-rata yang melanggar itu adalah melawan arus dan itu fatal karena bisa menyebkan kecelakaan,"ungkapnya.
Dikatakan, jumlah pelanggar ada 19 yang di tindaki dengan tilang dan untuk penlanggar surat-surat kami memberikan kertas teguran jumlah teguran sebanyak 174 pelanggar.
Pada pelaksanaaan Ops Simpatik 2017 ini, Polantas menegakkan hukum berupa teguran terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan antara lain melawan arus lalu lintas, pelanggaran rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan.
Operasi ini lanjutnya bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan di jalan, meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terwujudnya opini positif dan citra tertib berlalu lintas, terwujudnya pelayanan Polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta terwujudnya masyarakat yang patuh hukum berlalu lintas. "tuturnya.(Irfan)
0 komentar: