Kadis PUPR : Pelaksana Wajib Perpanjang Nilai Jaminan



MACCANEWS -  Proyek Pengerjaan pelebaran Jalan Jendral Sudirman Kota Parepare sepanjang 3 kilometer dikerjakan CV. Lumpue Indah dengan total anggaran Rp 27 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan  Perumahan Rakyat Kota Parepare.

Namun, proyek yang dikerja tahun 2016 dengan pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak bulan Juli hingga November tahun lalu ini, hingga saat ini belum juga rampung sesuai jadwal kontrak kerja  yang ada. Sehingga diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari berdasarkan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan Perpres nomor 70 tahun 2012, dimana pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa memberikan perpanjangan waktu dan rekanannya didenda seperseribu per hari.

Hanya saja, saat penambahan perpanjangan pekerjaan selama 50 hari, pihak rekanan belum juga menyelesaikan. Kepala Dinas PUPR Samsuddin Taha mengatakan , sejak diberikan perpanjangan waktu selama 50 hari, sejak itu pula denda keterlambatannya telah terhitung dari sisa pencairan dananya.

"Kita sudah berikan perpanjangan waktu tapi belum selesai juga. Maka pelaksana wajib memperpanjang dan menambah nilai jaminan pelaksanaan, termasuk pekerjaan pengaspalan di Jabal Nur," kata Samsuddin. (lan)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • DPRD Makassar Jadwalkan Agenda Kedewaan Juni 2021
    08.06.2021 - 0 Comments
      Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Makassar jadwalkan agenda dewan pada bulan Juni 2021. Rapat dipimpin Wakil…
  • VIRAL Tukang Parkir Liar Mengamuk Tak Dikasih Duit, Di Makassar Bayar Parkir Rp 50 Ribu di Butung
    01.07.2021 - 0 Comments
    Di Makassar, konsumen Pasar Butung Makassar, salah satu pusat grosir di Makassar, mengeluhkan…
  • Dinas PU Kota Makassar Rapat Evaluasi Kerja Dengan Komisi C
    05.07.2019 - 0 Comments
    Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengikuti rapat kerja Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Hari Jumat 31 Mei…
  • Warning Diskominfo! 1 Mei Deadline Pemblokiran Kartu Prabayar
    23.05.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Batas waktu registrasi kartu pra bayar memasuki masa akhir, seminggu lagi tepatnya tanggal 1 Mei 2018…
  • Manfaatkan Teknologi RSUD Kota Makassar Beri Pelayanan Berbasis Online
    26.11.2019 - 0 Comments
    Pemanfaatan teknologi juga di lakukan oleh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Makassar. Sebab masyarakat…
  • H Andi Fahsar Bakal Kuningkan Bone
    20.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Kabupaten Bone bakal dibanjiri pendukung, simpatisan dan kader partai Golkar di Kabupaten Bone.…
  • Pikada Sidrap Akan Diramaikan Sejumlah Bacabup
    02.06.2016 - News
    MACCANEWS, SIDRAP -- Pilkada masih menyisakan waktu kurang lebih 2,5 tahun lagi, namun sejumlah nama dari berbagai…
  • Pimpin Rakor, Plt. Camat Rappocini Prioritaskan Peningkatan Pelayanan Publik
    08.08.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Plt Camat Rappocini, Sulyadi Perdana Putra memimpin rapat koordinasi bersama seluruh lurah di ruang…
  • Warga Sinjai Diciduk, Diduga Terlibat Curanmor di Kajang
    14.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Mad Bin Kam (16) warga dusun Pakokko desa Tellu Limpoe Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Rabu…
  • Iqbal Suhaeb Shalat Subuh Di Masjid Hikmah Kelurahan Mampu Dirangkaikan Jumat Beribadah
    04.06.2020 - 0 Comments
    Setelah  mengunjungi masjid masjid dalam rangka shalat subuh berjamaah   di beberapa kecamatan dalam…
  • Wabub Tomy : Hindari Memotong Sapi Qurban Betina Produktif
    08.09.2016 - 0 Comments
    Wakil bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto MACCANEWS -- Seperti tahun sebelumnya, Ummat Islam yang memilikin…
  • Bupati Selayar Kecewa Terhadap PT. ASDP
    19.07.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS, Slayar -- Tidak beroperasinya KMP Balibo, armada milik PT. ASDP, sempat membuat resah sebagian calon…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.