MACCANEWS -- Mad Bin Kam (16) warga dusun Pakokko desa Tellu Limpoe Kecamatan Sinjai Timur Kabupaten Sinjai, Rabu (12/10/2016) lalu sekitaj pukul 23.00 wita, berhasil diciduk jajaran Polsek Kajang dipimpin langsung Kapolsek AKP. Syamsul Bahri, di Sinjai bersama barang bukti berupa sepeda motor.
Kepada Maccanews.com, Jumat (14/10/2016). Kapolsek mengungkapkan, penangkapan terhadap lelaki Mad, sebagai terduga pelaku pencurian sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DD 5057 HV, setelah dilakukan pengembangan atas laporan dari korban Main H. Saing, warga desa Lembang Lohe kecamatan Kajang.
"Dari hasil pengembangan termasuk pemeriksaan saksi, akhirnya kami bersama anggota melakukan pencarian di Sinjai dan sekitar pukul 23.00 Rabu malam lalu barang bukti bersama terduga pelaku berhasil kami temukan," jelas Syamsul Bahri sambil menyebutkan nama anggota nya yang ikut melakukan penangkapan, diantaranya Kanit Reskrim, Kanit Sabhara, Brigpol Budianto dan Aiptu Abd. Samad.
Barang bukti berupa sepeda motor Jupiter MX DD 5057 HV dengan nomor rangkw : MH350C004DK596947
Nomor mesin 5OC - 597846. Saat disita dari tangan terduga pelaku, warnanya sudah dirubah menjadi hitam.
"Terduga pelaku bersama barang bukti sementara diamankan di Polsek Kajang, sambil menunggu proses penyidikan," jelas Kapolsek. (Aso/Jn)
0 komentar: