MACCANEWS, Sinjai -- Kepolisian Resort Sinjai dinilai gagal memberantas praktik perjudian yang kian marak di Kabupaten Sinjai. Pasalnya saat ini, pedesaan menjadi target utama penyebaran praktik perjudian khususnya judi sabung ayam tersebut.
Berdasar dari informasi masyarakat berbagai macam jenis judi masih bisa ditemukan di Kabupaten Sinjai ini, namun yang paling banyak diminati masyarakat yakni judi sabung ayam.
Saat ini aktivitas judi khususnya sabung ayam tersebut mulai merambah ke desa-desa. Maka tak heran, perjudian jenis ini hangat dibahas dipedesaan. Ironisnya, tidak menjadi rahasia umum, sesama masyarakat pedesaan tidak segan-segan menginformasikan jadwal permainan ini.
Namun yang membuat kita prihatin adalah, tidak sedikit juga petani atau buruh bangunan yang ikut turut dalam perjudian tersebut.
"Jaringan perjudian sabung ayam ini sudah merambah sampai ke desa-desa. Benar perjudian itu dilarang, tetapi polisi sepertinya setengah hati untuk memberantasnya, Kalau polisi serius memberantasnya, pastinya para pelaku tidak berani dan harus lebih was-was," kata MU yang meminta namanya di Inisial kan.
Menanggapi semakin marak perjudian itu, Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan menyebutkan bahwa pihaknya tetap berupaya mencari informasi terkait aktivitas perjudian yang ada di wilayah hukum kabupaten Sinjai.
Hanya saja, menurutnya dalam upaya penuntasan judi tersebut pihaknya kesulitan menangkap para pelaku, karena medan yang ditempuh terbilang sulit, dan pada saat akan melakukan penggerebekan pihaknya dengan mudah terpantau oleh para pelaku.
"Memang agak sulit ditangkap, karena selain daripada medan yang susah, kita juga gampang terpantau. Namun demikian kami berkomitmen akan memberantas sabung ayam dan segala jenis perjudian di daerah ini. Jadi jangan ada anggapan kami tidak serius," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengharapkan kerja sama dengan masyarakat dalam memberikan informasi. Dia mengumpamakan memberantas judi sama seperti memberantas rumput yang terus tumbuh meskipun dibabat habis.
"Untuk itulah kerjasama masyarakat dalam hal memberikan informasi. Sangat kami harapkan dan hendaknya masyarakat tidak mendukung serta memberikan keleluasaan untuk segala jenis perjudian di wilayah masing-masing. Kita yakin perjudian lambat laun akan hilang di masyarakat, bila masyarakat dapat bersama-sama membasminya dengan jajaran kepolisian," ujarnya.
Katanya, selain berjanji membasmi, Kapolres juga telah menginstruksikan polsek-polsek agar serius memberantas segala bentuk perjudian di Sinjai.
"Kasus judi sudah menjadi atensi Polres Sinjai untuk membasmi tanpa terkecuali. Bahkan, saya sudah memberi perintah agar seluruh jajaran polisi dan polsek-polsek yang ada di Sinjai serius menyikapi kasus perjudian ini," tandasnya.
Sementara itu, Kaur Reskrim Polres Sinjai, Ipda Andi Siregar SH, mengaku sulit memproses para pelaku judi, pasalnya terkendala pada pembuktiannya. "Kita kesulitan dalam pembuktiaanya, karena barang bukti yang bisa memberatkan mereka tidak ada, kita amankan ayam, namun tidak diketahui siapa pemiliknya," ungkapnya. (R17/Jn)
0 komentar: