MACCANEWS - Anggota DPRD Barru Andi Heruddin SH,yang di temui di ruang kerjanya di Kantor DPRD Barru. Selasa (28/02/2017) Siang mengatakan terkait prahara tentang PT Conch.
Anehnya, semen yang sudah berproduksi tersebut sudah berproduksi. Namun sampai saat ini kantongi izin untuk berinvestasi di Barru. "Belum ada izin resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Sulawesi Selatan," akunya.
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, seluruh prosedur perizinan belum dikantongi izin PT Conch. kata Andi Heruddin.(Irfan)
0 komentar: