Parepare Satu-satunya Nominator Kota Penerapan Regulasi Tertib Ukur

MACCANEWS - Kota Parepare menjadi satu-satunya daerah dari Propinsi Sulawesi Selatan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang dicanangkan menjadi Calon Daerah Tertib Ukur Tahun 2017, yang dilaksanakan di Gedung Aula Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Jl. Raya Sempidi,  Mengwi Badung Bali, Jumat (24/2/2017).

Pencanangan daerah tertib ukur oleh Kementerian Perdagangan dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat konsumen dalam hal jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Meterologi Legal.

Sebanyak enam daerah di Indonesia yang dicanangkan sebagai daerah tertib ukur untuk tahun 2017 ini yakni Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Kota Padang Panjang Sumatera barat, Kota Tangerang Banten, Kota Denpasar Bali, Kabupaten Kolaka Sulawesi Utara dan Kota Parepare Sulawesi Selatan.

Pada kegiatan pencanangan ini juga sekaligus dirangkaian dengan penandatanganan komitmen pembentukan daerah tertib ukur tahun 2017 oleh enam kepala daerah yang menjadi calon daerah tertib ukur yang disaksikan oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita.

Walikota Parepare, DR. HM. Taufan Pawe, SH. MH yang menghadiri langsung acara ini menyatakan apresiasinya atas terpilihnya Kota Parepare sebagai calon daerah tertib ukur tahun 2017.

“Ini menjadi bukti kalau memang Parepare sudah dilirik keberadaannya oleh Pemerintah Pusat. Apalagi Parepare menjadi satu-satunya daerah di Sulsel yang dicanangkan sebagai daerah tertib ukur untuk tahun ini”, ujar Taufan.

Dikatakan Taufan, dengan terpilihnya Kota Parepare sebagai calon daerah tertib ukur secara tidak langsung akan memberikan citra positif bagi daerah khususnya Kota Parepare karena dianggap telah melindungi masyarakatnya dalam hal transaksi perdagangan.

“Kita patut berbangga dengan capaian yang telah kita raih ini. Semua ini merupakan hasil kerja nyata jajaran Pemerintah Kota yang didukung penuh oleh masyarakatnya. Ini terwujud karena adanya komitmen jajaran Pemerintah Daerah untuk melindungi masyarakatnya dalam hal transaksi perdagangan”, beber Taufan.

Sebagaimana diketahui, Tahun 2015 lalu Pasar Lakessi Kota Parepare sudah ditetapkan sebagai pasar tertib ukur dan tahun 2017 ini kembali Kota Parepare menjadi calon daerah tertib ukur.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Enggartiasto Lukita mengatakan pencanangan tertib ukur yang dilakukan ini sebagai upaya yang bersifat bottom-up antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kemeterologian sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi rakyatnya.

“Pihak Kemendag memang selalu berupaya mendorong Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kemetrologian dalam rangka perlindungan konsumen. Disamping itu, melalui pencanangan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan pengguna serta pemilik UTTP”, pungkasnya. (LAN)

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • Kepala Disdag Makassar Terima Kunjungan Konjen Filipina
    02.08.2019 - 0 Comments
    Dinas Perdagangan Kota Makassar menerima kunjungan Konsulat Jenderal Filipina, Oscar Orcine di Kantor Disdag…
  • Jelang Ramadhan, Fahyuddin Genjot Sosialisasi Makassar Recover
    25.09.2021 - 0 Comments
     MAKASSAR - Menjelang memasuki momentum bulan suci Ramadhan, Master Recover Kecamatan Tamalate, Fahyuddin Yusuf…
  • Pansus Tetapkan Penambahan Modal 100 M Untuk BPD Sulselbar
    28.10.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Meski terjadi tarik ulur antara anggota pansus ranperda Penyertaan Modal Bank Pembangunan Daerah (BPD),…
  • NH Puji Danny di Rapat Harkopnas
    06.07.2017 - 0 Comments
    MACCANEWS - Ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Pusat Nurdin Halid memuji Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan…
  • Selangkah Lagi IYL Jadi Pakar Hukum Pendidikan
    24.01.2018 - 0 Comments
    MACCAnews- Ichsan Yasin Limpo (IYL) boleh bernafas lega. Yah, salah satu tahapan menentukan untuk mendapatkan gelar…
  • Khasiat Bulu Ekor Kuda untuk Keso-Keso
    04.08.2016 - 0 Comments
    Bulu Ekor Kuda MACCANEWS -- Khasiat dan pemujaan bulu ekor kuda tidak hanya membuat istri merasakan alat vital…
  • DPM-PTSP Makassar Tangani 30 Jenis Perizinan
    13.06.2019 - 0 Comments
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, mengani 30 jenis perizinina.…
  • Wali Kota Makassar Optimis PK5 Mampu Tingkatkan PAD Hingga Rp17 Miliar
    11.03.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto optimis Pedagang Kaki Lima (PK5) mampu memberikan…
  • Percantik Taman, Camat Panakkukang Turun Langsung Arahkan Petugas Brigade Taman
    12.11.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS -  Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar turun langsung memantau kinerja para personel Brigade…
  • Makassar Bersiap Antisipasi Virus Corona
    03.06.2020 - 0 Comments
    Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menginstruksikan kepada seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap…
  • Disdag Perketat Pengawasan Minuman Keras Jelang Bulan Ramadhan
    19.04.2018 - 0 Comments
    MACCANEWS - Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Disdag Makassar, Syaharuddin S Sos, menjelaskan bahwa penerapan…
  • Pemkot Makassar Dianugerahi PPD 2019, Bakal Diserahkan Langsung Oleh Presiden
    10.09.2019 - 0 Comments
    Sebuah prestasi kembali diraih Kota Makassar di penghujung kepemimpinan Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.