MACCANEWS - Wakil ketua DPRD, Rahmat Sjamsu Alam bersama anggota DPRD komisi III Kota parepare melakukan Konsultasi di kementerian keuangan (Kemenkeu) RI terkait sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 yang belum dikucurkan sebesar Rp 75 miliar kepemkot parepare.
"Saat ini, kita sedang berjuang melakukan lobi- lobi dan negoisiasi dikementerian keuangan RI bersama anggota DPRD dari komisi III agar sisa DAK Rp.75 miliar secepatnya dikucurkan" ya , sementara ini kita melakukan lobi dengan kementrian keuangan terkait sisa DAK 2016 agar bisa kucur secepatnya " jelas Rahmat Sjamsu Alam yang lagi berada di kementerian keuangan RI dijakarta usai pertemuan dengan pihak kemenkeu .selasa 14 Februari 2017.
Hasil daripada Konsultasi dikementrian keuangan RI, diantaranya, menyampaikan bahwa pencairan sisa dana DAK tahun 2016, dengan melampirkan realisasi kegiatan dan sisa dana masing-masing kegiatan.
Melakukan adendum kepada rekanan terkait sisa kegiatan yang belum dikerjakan dan tidak mendesak contohnya adalah pengaspalan yang belum dikerjakan dapat ditunda.
Sementara, sisa kegiatan yang telah selesai 100 persen baik tahun sebelumnya maupun tahun berjalan dapat dipakai atau digunakan untuk membayar kegiatan yang sedang berjalan,
"Apabila poin diatas tersebut tidak terlaksana maka pemda berkewajiban membayar rekanan dengan menggunakan dana APBD tahun 2017 " kata legislator Demokrat ini melalui pesan WA. (LAN)
0 komentar: