MACCANEWS - Konflik akibat dugaan terjadinya kecurangan Pilkades Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi, berbuntu panjang.
Ahmad Dahlan, salah satu peserta Pilkades Desa Cilellang Kecamatan Mallusetasi Barru, akan melaporkan adanya tindak pidana memberikan keterangan penghinaan pada rekaman video bukti pelanggaran Pilkades di ruang data Kantor Bupati Barru.
Pemilik nomor urut 03 pada Pilkades lalu tersebut mengaku, pihaknya sudah laporkan wakil ketua panitia Desa Cilellang H.Muhammad Yahya ke pihak Polres Barru.
"Kami sudah bahwakan dua orang saksi yaitu Adil Gani dan Andi Brahin sebagai saksi di kepolisihan," akunya.
"Sekarang tinggal polisi saja, mau serius atau tidak menindaklanjuti permasalahan ini, yang pasti kami mencari kebenaran sesuai fakta di lapangan" ujar Ahmad Dahlan kepada Maccanews.com Jumat (03/02/2017), Siang yang di komfirmasi melalui telpon. (Irfan)
0 komentar: