MACCANEWS -- Penyelenggara Syariah (Pensyar) Kantor Kemenag Bantaeng akhirnya bernahkoda, setelah kurang lebih 2 tahun tanpa pimpinan definitif.
Penyelenggara Syariah ini dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Bantaeng, Kamis (17/11/2016), dengan dihadiri dan disaksikan oleh Kasubag TU, para Kepala Seksi, Kepala-Kepala KUA, Kepala Madarasah dan segenap Karyawan Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.
Kakan Kemenag Bantaeng atas nama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, melantik Abd. Halim Yakub, S.Ag, sebagai Pejabat Definitif Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kab. Bantaeng.
Beberapa pejabat pelaksana tugas sempat mengisi kekosongan jabatan setelah dijabat H. Saharuddin Rupi, S.Ag, antara lain: Kepala KUA Kecamatan Tompobulu H. Hamka, S.Ag, Kepala KUA Kecamatan Uluere Saharuddin Basira, S.Ag, MM, dan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah H. Muh. Tahir, S.Ag, MM.
Menurut Kepala Kantor H. Yunus S.Ag, M.Ag, mengatakan, Abd Hakim Yakub yang sebelumnya pernah menjabat Kepala KUA di tempat tugas lama dan memjadi pelaksana atau pengadministrasi pada seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Bantaeng sangat cocok untuk menduduki jabatan sebagai penyelenggara syariah.
Jabatan Penyelenggara Syariah pada Kantor Kemenag Bantaeng ini dilelang di Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel berdasarkan Pengumuman Nomor : 6902/Kw.21/Pansel-Pengawas/9/2016 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pengawas Dalam Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu
Pelantikan Abd. Halim Yakub ini merupakan pelantikan pertama dari hasil Seleksi Terbuka atau lelang jabatan pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng. (Erw/Jn)
0 komentar: