MACCANEWS -- Sosialisasi Wajib Pajak Daerah yang dibawakan oleh pemateri diantaranya adalah Kepala dinas Pendapatan daerah, Wakil Uptd Kantor Samsat Barru, dan Kasat Lantas Barru Akp Darmawati sebagai modarator pada kegiatan tersebut. sosialisasi ini dilaksanakan di Bola Sobae, Minggu (19/11/2016).
Kasat Lantas Barru Akp Darmawati dalan materinya memaparkan, berharap peserta yang hadir sekitar 200 bisa mencerna apa yang disampaikan oleh pemateri dan menyampaikan kepada keluarganya untuk bayar pajak sesuai notice pajak yang tertera di STNK (Surat Tanda Nomor kendaraan).
"Di notice tersebut sudah secara jelas di paparkan bahwa pajak kendaraan bermotor harus membayar pajak yang tertera," Ungkap Darmawati. (Irfan/Jn)
0 komentar: