MACCANEWS -- Aparat Kepolisian Sektor Sinjai menahan sekitar 42 ekor sapi yang tidak dilengkapi dokumen, seperti kartu ternak, dan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah Bone menuju Bulukumba. Rabu (23/11/2016).
Sekretaris Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai Irwan Suaib mengatakan sapi tersebut adalah sapi bantuan dari pusat yang rencana akan diserahkan di beberapa kelompok di Sinjai akan tetapi setelah ke kantor DPKH untuk penyerahan tidak dilengkapi dokumen,sehingga Pihak Kantor meminta untuk dilengkapi dokumennya.
"Akan tetapi pengusaha sapi pak tajang merasa dipersulit dan membawa sapi bantuan itu kembali ke bone,makanya kami heran kenapa sapinya bisa sampai di sinjai selatan, padahal rencananya sapi tersebut akan diserahkan di kantor dinas peternakan dan kesehatan hewan," ujarnya.
Dikonfirmasi terkait penahanan tersebut, Kapolsek Sinjai Selatan, AKP Laode Idris membenarkan adanya sapi yang ditahan karena tidak dilengkapi surat-surat, Laode mengatakan tujuan akhir sapi tersebut adalah Kabupaten Bulukumba.
"Kami dapat info bahwa ada sapi yang diangkut dengan menggunakan mobil tapi tidak dilengkapi dokumen makanya kami tahan didepan Mapolsek Sinjai Selatan,Tapi saat ini surat atau dokumen sapi tersebut sudah dilengkapi oleh pemilik," ungkapnya.
Diketahui tahun ini khusus Kabupaten Sinjai ada 7 kelompok yang direncanakan akan mendapatkan bantuan sapi dari pemerintah pusat sebanyak 19 ekor per kelompok. (Jmr/Jn)
0 komentar: