Diakui Bantuan, 42 Sapi Bodong Diamankan di Sinjai

MACCANEWS -- Aparat Kepolisian Sektor Sinjai menahan sekitar 42 ekor sapi yang tidak dilengkapi dokumen, seperti kartu ternak, dan surat keterangan kesehatan hewan dari daerah Bone menuju Bulukumba. Rabu (23/11/2016).

Sekretaris Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai Irwan Suaib mengatakan sapi tersebut adalah sapi bantuan dari pusat yang rencana akan diserahkan di beberapa kelompok di Sinjai akan tetapi setelah ke kantor DPKH untuk penyerahan tidak dilengkapi dokumen,sehingga Pihak Kantor meminta untuk dilengkapi dokumennya.

"Akan tetapi pengusaha sapi pak tajang merasa dipersulit dan membawa sapi bantuan itu kembali ke bone,makanya kami heran kenapa sapinya bisa sampai di sinjai selatan, padahal rencananya sapi tersebut akan diserahkan di kantor dinas peternakan dan kesehatan hewan," ujarnya.

Dikonfirmasi terkait penahanan tersebut, Kapolsek Sinjai Selatan, AKP Laode Idris membenarkan adanya sapi yang ditahan karena tidak dilengkapi surat-surat, Laode mengatakan tujuan akhir sapi tersebut adalah Kabupaten Bulukumba.

"Kami dapat info bahwa ada sapi yang diangkut dengan menggunakan mobil tapi tidak dilengkapi dokumen makanya kami tahan didepan Mapolsek Sinjai Selatan,Tapi saat ini surat atau dokumen sapi tersebut sudah dilengkapi oleh pemilik," ungkapnya.

Diketahui tahun ini khusus Kabupaten Sinjai ada 7 kelompok yang direncanakan akan mendapatkan bantuan sapi dari pemerintah pusat sebanyak 19 ekor per kelompok. (Jmr/Jn)

Tags:

Baca Juga:

0 komentar:

Ragam

  • 4 warga Kelurahan Suangga jalani Tracing dan Testing Usai Kontak dengan Pasien Terpapar Covid-19
    23.09.2021 - 0 Comments
     MAKASSAR - Satgas Covid Hunter Kelurahan Suangga Kecamatan Tallo langsung bergerak cepat usai mendapatkan laporan…
  • Danny Pomanto Ajak STIBA Makassar Sukseskan Program Perkuatan Keimanan Ummat
    18.08.2021 - 0 Comments
      Wali Kota Makassar, Danny Pomanto ajak Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Arab (STIBA) Makassar untuk sukseskan…
  • Disnaker sosialisasikan Aturan Terbaru Pengupahan Bagi Tenaga Kerja
    20.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Aturan terbaru tentang pengupahan bagu tenaga kerja telah ditetapkan dalam permenaker no.6 tahun 2016…
  • Bupati Soppeng Menutup Festival Culu-cule dan Oni-oni Tau Riolo
    07.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS -- Bupati Soppeng H A Kaswadi razak, SE, Senin lalu di Lapangan H A Wana Laburawung Watansoppeng menutup…
  • Jelang Pemilu, Camat Sangkarrang Akui Distribusi Logistik Terlambat
    26.06.2019 - 0 Comments
    Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang menyisakan waktu 2 minggu lagi, sejumlah kendala masih dialami warga di Kota…
  •  Deng Ical Apresiasi Program Sampah Tukar Emas
    06.04.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS - Pola penanganan sampah di Kota Makassar makin maju. Kalau dulu hanya sampah tukar beras, maka terbaru,…
  • Kecamatan Panakkukang Tunjuk Kelurahan Paropo dan Panaikang untuk Ikuti Sombere & Smart Lorong 2019
    02.07.2019 - 0 Comments
    Sebanyak 15 Kecamatan se-kota Makassar akan unjuk kemampuan untuk menampilkan lorong terbersih yang dilombakan dalam…
  • Ribuan Kader Bank Sampah Ikut Jambore
    09.10.2016 - 0 Comments
    MACCANEWS - Antusias kader dan penggerak bank sampah dalam ajang Jambore Wisata Bank Sampah 2016 di Pulau Lakkang…
  • Danny Pomanto Sebut Lorong Sebagai Sel Inti dari Sebuah Kota
    30.04.2019 - 0 Comments
    MACCA.NEWS -  Lorong adalah sel inti dari sebuah kota. Dan hanya di Kota Makassar saja terdapat kompetisi yang…
  • DPRD Balikpapan Belajar Konsep Laskar Pajak Pemkot Makassar
    16.05.2019 - 0 Comments
    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdullah memboyong seluruh anggotanya bertandang ke…
  • Konser Musik di CCC Langgar Prokes, DPRD Makassar Minta Usut Pemberi Izin
    29.06.2022 - 0 Comments
     Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said, meminta pelanggaran protokol…
  • Polres Barru Kewalahan Kejar 4 Tersangka Pelaku Pencabulan RK
    08.12.2017 - 0 Comments
    MACCAnews - Empat lagi Pelaku diduga melakukan tindak asusila Pencabulan terhadap anak dibawa umur RK (16) menjadi…
Blogger templates. Proudly Powered by Blogger.