MACCAnews - Empat lagi Pelaku diduga melakukan tindak asusila Pencabulan terhadap anak dibawa umur RK (16) menjadi pengejaran pihak Polres Barru hingga saat ini.
Ke Empat Pemuda itu adalah, Adi (23) Warga Lanrae Desa Nepo Kecamatan Mallusetasi Ardi (21) Warga Lanrae Desa Nepo Kecamatan Mallusetadi Uhlis (22) Warga Lanrae Desa Kecamatan Mallusetasi sementara Cica (25) Warga Alakkang Desa Manuba Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru,yang masih dalam pengejaran pihak Polres Barru.
Kapolres Barru AKBP melalui Kasat Reserse Polres Barru AKP.Muh.Ikbal yang di hubungi melalui telpon maupun melalui via SMS no hp 0813554218XX Selasa 5 Desember belum bisa menjawab telpon.
Kejadian asusila ini berawal dari Laporan Korban (Bunga) Ke Pihak Kepolisian Barru belum lama ini, Ia melaporkan atas musibah Pelecehan Seksual yang menimpa dirinya sejak 7 Oktober lalu.
Dari Peristiwa ini, Pihak Kepolisian sudah mengamankan 3 Pelaku lainnya, antaranya Js (22) Ad (24) dan Rs (26) ketiganya Merupakan warga Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru.(Aziz/Ir)
0 komentar: